Elshinta.com - Apakah sebuah bisnis yang dipasarkan secara sistem franchise bisa meraih kesuksesan seperti membuka usaha sendiri? Jawabnya bisa. Tepatnya bisa dan jauh lebih tinggi prosentase keberhasilannya dibandingkan dengan membuka usaha sendiri.
Hal ini diungkap Royandi Junus, Manager Internasional Franchise Business Management (IFBM). Lalu, kenapa bisa demikian? Karena bila membuka usaha dengan mamakai sistem franchise (menjadi Franchisee), maka Franchisee tidak bekerja sendiri, tetapi memakai sebuah bisnis model yang telah teruji, dan selalu didampingi oleh Franchisor yang sudah mempunyai pengalaman sukses di bisnis tersebut sebagai pembimbing.
Hasil survei dan diskusi pada seminar franchise di Malaysia, bahwa rata-rata prosentase kegagalan (bankcrupcy) bisnis yang dipasarkan secara franchising untuk 5 tahun pertama adalah sebesar 5% (tingkat bankcrupcy franchising di Indonesia untuk 5 tahun pertama adalah 20%), sedangkan tingkat kegagalan bisnis yang dibangun sendiri adalah sebesar 90%.
Sedangkan untuk 5 tahun kedua, tingkat bankcrupcy bisnis yang dijalankan secara franchising adalah sebesar 10%, sedangkan untuk bisnis yang dibangun sendiri adalah sebesar 90% lagi.
Kenapa pada 5 tahun kedua tingkat bankcrupcy di bisnis franchising naik dari 5% ke 10%? Ternyata hal tersebut dikarenakan kenaikan harga sewa lahan bisnis yang dinaikkan oleh pemilik tanah (land lord) secara tidak wajar (bisnis franchise lebih mengandalkan kepada sewa lahan, karena mayoritas lahan milik sendiri yang dipakai berbisnis ternyata banyak yang tidak layak/feasible).
Catatan, bahwa kriteria bankcrupcy tersebut adalah bahwa bisnis tersebut tidak berjalan lagi di lokasi pertama bisnis tersebut hadir, dan bisnis tersebut haruslah bisnis yang sama. Itu sebabnya pada 5 tahun kedua, bisnis franchise tersebut dianggap gagal atau bangkrut, walaupun sebenarnya bisnis tersebut tetap berjalan atas kebijaksanaan Franchisor, yaitu dengan merelokasi bisnis tersebut ke tempat lain.