Elshinta.com - Ada enam kunci sukses bagi para pelaku UKM dalam mengelola bisnis kedai kopi. Yaitu, produk inovatif dan rasa sesuai dengan lidah konsumen, harga yang kompetitif, tempat yang nyaman dan lokasi strategis, promosi yang tepat dan inovatif, serta inovasi dalam penjualan dan distribusi dengan menggunakan platform ride hailing.
Hal itu dipaparkan Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit, saat mewakili Menteri Koperasi dan UKM, pada acara Indonesia Coffee Event (ICE) 2020 yang diselenggarakan Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI).
Dilansir dari laman resmi Kemenkop UKM, Jumat, pihaknya memiliki program dalam mendorong pengembangan bisnis kedai kopi yang dijalankan koperasi dan UKM. Di antaranya, fasilitas skim untuk wirausaha pemula, fasilitasi sertifikasi produk antara lain Merek, Halal, Hak Cipta, HACCP dan ISO, serta pendampingan usaha dan kelembagaan melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUKM.
Bagi Victoria, ICE 2020 tidak hanya sebagai ajang kompetisi tingkat nasional, namun juga menampilkan pameran produk kopi, sarana pendukung usahanya dan bertemunya para pelaku usaha untuk menjalin kemitraan. "Saya berharap, ajang ini dapat memotivasi koperasi dan UKM untuk terus meningkatkan kreativitas dan mengembangkan usahanya," sebut Victoria.
Terlebih saat ini minum kopi kini sudah menjadi gaya hidup bagi generasi milenial dan bukan sekadar minuman penghilang rasa kantuk. Di tahun 2019, ada lebih dari 2.937 outlet kedai kopi yang berdiri.
"Hal tersebut membuka peluang kerja baru sebagai barista, professional cupper, sales, dan sebagainya. Berdirinya kedai kopi juga menjadi salah satu pendukung pengembangan pariwisata di daerah.”
Bahkan, tahun ini bisnis kedai kopi diperkirakan meningkat seiring dengan naiknya konsumsi domestik kopi Indonesia sekitar 13,9% menjadi 294 ribu ton. Sedangkan pada 2021 diperkirakan akan naik lagi menjadi 370 ribu ton.