Elshinta.com - Polda Jatim memanggil seorang saksi terkait kasus yang menimpa MSA, anak Kiai Jombang. Ajik dipanggil Polda Jatim sebagai saksi dengan surat panggilan nomor S.Pgl/967/III/Res.1.24/2020.
Saksi melalui Kuasa Hukum MSA, Dirzy Zaidan, mengatakan, sdr Ajik merupakan saksi yang benar-benar melihat dan berada di tempat kegiatan tersebut. "Saya selaku pensaehat hukum sdr MSA meyakinkan bahwa tidak benar adanya tuduhan dan sangkaan terhadap klien kami tersebut," katanya dalam rilis yang diterima redaksi elshinta.com, Rabu (18/3).
Menurut Dirzy, berdasarkan keterangan dari saksi yang dipanggil Polda Jatim hari ini yaitu bahwa yang bersangkutan Sdr. Aji mengatakan dan menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2017 interview palayanan kesehatan rumah sehat Tentrem Medical Center dimana kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan disaksikan oleh para peserta yang kurang lebih 30 peserta.
"Selama kegiatan saya selaku saksi berada dan benar-benar mengetahuii dan mengikuti kegiatan tersebut dari awal. Sehingga menurut saya tidak mungkin terjadi sesuatu yang dituduhkan kepada sdr MSA karena proses dan tahapan interview dilakukan di tempat terbuka di depan teras rumah," kata Ajik seperti disampaikan Dirzy.
Sebelumnya, Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim, angkat bicara terkait kasus yang menimpa putra kiai Jombang, MSA. Fattah meminta masyarakat untuk bersabar dan jangan terpengaruh oleh isu-isu miring yang menyudutkan MSA dan keluarga Kiai Jombang itu.
“Selaku Organisasi besar di Jombang, kami akan tetap mengawal dan meluruskan kasus tersebut sambil menunggu keputusan dari pihak kepolisian,” kata Fattah di saat ditemu di sela acara, Selasa (17/3).
Fattah yakin, berita miring terkait MSA dapat segera diselesaikan. Karena, Ketua KPAI Aries Merdeka Sirait dalam rekaman video usai bertemu dengan Pimpinan (Mursyid) Tarekat Shiddiqiyah Kiai Muhammad Muchtar Mu’thi, menyampaikan bahwa pelapor ternyata sudah dewasa bukan anak-anak ,jadi bukan ranah KPAI lagi.
Selain itu, pernyataan dari kuasa Hukum MSA, Dirzy Zaidan juga memperkuat keyakinan kami bahwa ada kejanggalan yang harus diluruskan dalam kasus yang menyeret MSA dan keluarga Kiai Jombang.