Elshinta.com - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur bersama TNI dan Polri kembali membuat kesepakatan menutup tiga ruas jalan utama di pusat keramaian Kota Surabaya. Kesepakatan terkait maraknya fenomena bersepeda dan masih belum selesainya pandemi virus Covid-19.
Satlantas Polrestabes Surabaya menutup tiga ruas jalan di Surabaya sebagai kawasan physical distancing. Penutupan itu dilakukan polisi setelah menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah kota.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, tiga ruas jalan itu adalah Jalan Tunjungan Surabaya, Jalan Raya Darmo Surabaya, dan Jalan Pandigiling Surabaya. Penutupan ruas jalan tersebut dilakukan pada Jumat (3/7) sampai dengan Kamis (9/7).
“Penutupan tersebut dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB setiap harinya. Ya seperti yang lalu, upaya kami untuk menekan laju penularan Virus Covid 19,” kata Teddy seperti dikutip dari beritajatim.
Teddy menambahkan, keputusan pemberlakukan kawasan physical distancing itu disepakati setelah hasil evaluasi kepolisian bersama pemerintah kota Surabaya. Nantinya, di kawasan physical distancing tersebut akan ditempatkan personil baik dari Satlantas Polrestabes Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya dan Dinas Perhubungan kota Surabaya. Bahkan petugas dari TNI juga akan dikerahkan apabila dibutuhkan untuk mengatur tiga wilayah ini.
“Nanti akan ada personel yang berjaga di tiga ruas jalan tersebut berikut jalan-jalan penyangga lainnya yang terhubung dengan akses ruas jalan yang ditutup. Kita harapkan melalui langkah ini bisa menekan penyebaran virus,” tandas Teddy.