Elshinta.com - Setelah puncak pandemi Covid-19 melandai, Pusat Peraga Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PP-IPTEK) Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia (Kemenristek/BRIN) sudah kembali dibuka untuk umum sejak 20 Juni 2020 setelah sejak 18 Maret ditutup untuk umum.
Disebutkan Direktur PP-IPTEK, Mochammad Syachrial Annas, setelah diberlakukannya PSBB transisi oleh Pemprov DKI Jakarta di masa 'New Normal' atau Kenormalan Baru, beberapa pusat perbelanjaan dan wahana hiburan kembali lagi dibuka untuk umum, namun harus menerapkan protokol kesehatan dan operasional yang ketat bagi pengunjung yang datang.
Prosedur kesehatan yang diterapkan oleh PP-IPTEK mengacu pada aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan protokol operasional berkunjung ke area publik dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI Jakarta.
"Mulai dari depan, di area parkir disediakan enam wastafel sistem injak bagi pengunjung yang baru saja turun dari kendaraan atau yang akan meninggalkan area PP-IPTEK. juga menyediakan enam wastafel sistem sensor di area lobby. Pengunjung yang datang wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan bersih menggunakan sabun, dilakukan pengukuran suhu tubuh oleh petugas. Pengunjung juga diminta untuk masuk ke dalam bilik di disinfektan," ujar Annas kepada awak pers termasuk Kontributor Elshinta, Hendrik Raseukiy, Kamis (9/7).
Annas melanjutkan, jika selama ini pengukuran suhu tubuh bagi rombongan keluarga atau perorangan dilakukan menggunakan thermo gun, nantinya segera mengoperasikan thermal cam untuk pengunjung yang datang secara rombongan.
Pengunjung yang diperkenankan memasuki area galeri PP-IPTEK adalah pengunjung dengan suhu tubuh normal atau maksimal 37,3° C. Sedangkan pengunjung yang dari hasil pengukuran suhu tubuhnya didapat melebihi suhu 37,3°, pegunjung akan diistirahatkan sejenak dalam ruang kesehatan selama 10-30 menit dan kemudian diukur kembali. Apabila hasil pengukuran kedua masih menunjukan suhu tubuh di atas batas suhu normal maka akan dibawa ke klinik kesehatan TMII atau fasilitas kesehatan yang dirujuk.
Kemudian jika pengunjung yang telah lolos pada prosedur di atas akan diperkenankan membeli tiket di loket dan berdiri pada garis antrian yang tersedia dan tetap menjaga jarak dari pengunjung lainnya.
Pembayaran tiket masuk dapat dilakukan secara tunai dan nontunai bagi pengunjung yang ingin membayar menggunakan kartu debit atau kredit. Selama di dalam galeri PP-IPTEK pengunjung wajib mengikuti protokol operasional dalam menggunakan alat peraga maupun menyaksikan demo sains.
Pengunjung harus berdiri pada tanda khusus yang sudah tersedia pada masing-masing alat peraga dan area-area yang digunakan untuk melakukan percobaan sains. Begitu juga apabila pengunjung ingin mendatangi wahana lainnya, naik atau turun tangga melalui jalur yang sudah diberi tanda.
"Hal ini untuk membatasi jarak pengunjung dengan pengunjung lainnya atau bahkan petugas PP-IPTEK. Ketentuan-ketentuan di atas bukan hanya berlaku untuk pengunjung PP-IPTEK, petugas PP- IPTEK sebelum memasuki PP-IPTEK harus melalui prosedur yang sama dengan pengunjung dan ditambah menggunakan 'face shield' dan sarung tangan selama berinteraksi dengan pengunjung," jelasnya.
Selain itu, petugas juga dilarang berdiri terlalu dekat dengan pengunjung atau minimal berjarak semeter dari pengunjung. Untuk sarana dan prasarana yang disajikan oleh PP-IPTEK, seperti Alat peraga dan fasilitas lainnya dilakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan sebanyak dua kali sehari yakni, siang hari dan sore hari setelah tutup galeri.
Untuk alat peraga dan alat-alat pertunjukan sains akan dibersihkan menggunakan cairan disinfektan sewaktu-waktu pada saat alat tersebut tersentuh oleh tangan pengunjung.