Elshinta.com - Pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, bernomor 2015/-1.858.2 yang berisi tentang pemberdayaan musisi kafe yang diedarkan pada Kamis (9/7).
Merespon adanya surat tersebut, Pemilik Tan Group, Ricky Tan, mengapresiasi kebijakan dan komitmen Gubernur DKI melalui Kepala Dinas Disparekaf yang telah mengeluarkan surat edaran itu. Ia menilai, surat tersebut sangat jelas dasar hukumnya serta bertujuan agar para musisi bisa kembali bekerja dengan kaidah normal yang mengacu pada protokol kesehatan saat ini.
"Tan Group sejak awal masa PSBB transisi, sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Parekaf DKI mengenai penggunaan layar untuk menampilkan karya musisi agar mata pencarian mereka tidak terputus. Apabila kami hanya mencari hemat, kami bisa saja menayangkan band internasional via youtube di layar kami, malah tidak perlu bayar. Namun, ini adalah bentuk balas budi kami kepada para musisi yang berjasa dari awal kami memulai usaha," ungkapnya melalui pesan singkat yang diterima Reporter Elshinta, Bayu Istiqlal, di Jakarta, Sabtu (11/7).
Ricky Tan berharap, metode ini bisa diterapkan oleh semua pelaku usaha restoran. Hal itu dimaksudkan agar semua musisi bisa mendapatkan kesempatan bekerja kembali.
"Pandemi ini adalah musibah, sekarang waktunya kita saling bantu," ungkapnya.
Diketahui bahwa, Dinas Parekraf DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 2015/-1.858.2 yang berisi tentang pemberdayaan musisi kafe yang diedarkan pada Kamis (9/7).
Berdasarkan dokumen yang diterima, Dinas Parekraf menyebut pandemi Covid-19 mengakibatkan lumpuhnya aktivitas ekonomi sehingga banyak tenaga kerja harian yang kehilangan pekerjaan, termasuk pada musisi/band kafe di Jakarta. Mengingat, penyelenggaraan kegiatan musik hidup/pub belum diperkenankan beroperasi di Jakarta, ddinas mengimbau agar mereka tetap diperdayakan,
"Menayangkan penampilan para musisi/band di tempat usaha yang saudara kelola melalui monitor televisi, screen (layar) dan LED yang telah direkam sebelumnya," kata Cucu berdasarkan dokumen yang dikutip pada Jumat (10/7).
Bila kafe tidak bisa menayangkan rekaman para musisi itu, mereka dapat menampilkan band musik secara virtual atau live streaming. Di akhir suratnya, Cucu berharap permintaan itu dapat direalisasikan di tempat usaha pemilik kafe untuk membantu perekonomian para musisi atau band musik di DKI Jakarta.
Adapun surat tersebut ditembuskan kepada lima orang. Diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dan Kesbangpol DKI Taufan Bakri.