Elshinta.com - KJRI Jeddah gelar Webinar Internasional dengan tema `Enhancing Indonesian Food Export to Arab Saudi` pada Rabu (15/7) kemarin.
“Kita harapkan kegiatan ini tidak sekadar menambah wawasan pengusaha mengenai peluang serta regulasi dagang di Arab Saudi, namun juga menjadi jembatan bagi pengusaha untuk menjajagi kesepakatan yang konkrit,” kata Konsul Jenderal RI Jeddah, Eko Hartono dalam pembukaan Webinar Internasional tersebut, dalam rilis yang diterima Redaksi Elshinta.com, Kamis (16/7).
Selain itu, Konjen Eko mendorong pelaku usaha di Indonesia untuk aktif mencari peluang pasar ekspor dengan terus melakukan kontak dengan perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk di Arab Saudi.
Hadir sebagai keynote speaker dalam acara tersebut Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan, Dr. Kasan Muhri yang menjelaskan kondisi perdagangan Indonesia terkini serta peluang dagang yang terbuka lebar bagi eksportir Indonesia yang ingin melebarkan usahanya ke wilayah Timur Tengah. Menurutnya, Arab Saudi merupakan salah satu pintu masuk bagi produk Indonesia yang ingin menjajagi pasar teluk. “Dengan jumlah penduduk lebih dari 30 juta jiwa, serta kunjungan jemaah haji dan umrah yang hampir pasti setiap tahunnya sebesar lebih dari 10 juta kunjungan, Arab Saudi adalah captive market yang perlu diperhatikan bagi pengusaha di Indonesia,” paparnya.
Lebih lanjut, konsumsi masyarakat Arab Saudi yang cukup tinggi menjadikannya sebagai salah satu pasar yang menjanjikan bagi berbagai produk makanan dari Indonesia yang saat ini meningkat cukup tinggi.
Dalam webinar yang dihadiri oleh 252 peserta tersebut dan disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube KJRI Jeddah, regulator pangan dan obat dari kedua negara, Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM), serta Saudi Food and Drugs and Authority (SFDA) juga menyampaikan paparannya mengenai regulasi impor makanan di Arab Saudi yang saat ini mengalami perubahan yang dinamis. “Saat ini setiap perusahaan makanan, utamanya yang terkait ayam, daging, dan ikan, perlu mendaftarkan diri dan melakukan self-assessment, serta berkoordinasi dengan BPOM sebagai competent authority yang sudah bekerja sama dengan SFDA,” ungkap perwakilan BPOM.
Meski demikian, Atdag KBRI Riyadh menyampaikan bahwa dinamika perubahan aturan tersebut merupakan tantangan positif bagi pengusaha di Indonesia. Sekiranya pengusaha Indonesia bisa menembus pasar Saudi, maka dipastikan akan lebih mudah melakukan penetrasi ke negara-negara tetangga lainnya di kawasan.