Elshinta.com - Polisi menemukan Cai Changpan, narapidana narkotika yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, tewas di dalam hutan kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan cara gantung diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Cai Changpan ditemukan tewas sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu (17/10). Saat itu tim gabungan yang melakukan pencarian terhadap Cai Changpan hendak menggerebek sebuah tempat pembakaran ban di Jasinga, Kabupaten Bogor.
“Memang benar pagi tadi (Sabtu) sekitar pukul 10.30 WIB, saat tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota melakukan penggerebekan di suatu tempat pembakaran ban di Desa Koleang, Jasinga, Kabupaten Bogor, itu di dalam hutan sekitar 3 kilometer dari jalan raya,” jelas Kombes Yusri Yunus, seperti diinformasikan melalui laman resmi NTMC Polri, Sabtu malam.
Yusri menyampaikan, tim gabungan menggerebek tempat tersebut setelah mendapatkan informasi dari kepala desa setempat. Kepala desa mendapatkan laporan dari seorang satpam di tempat pembakaran ban yang sering menemukan Cai Changpan tidur di situ.
“Pukul 10.30 WIB, kita lakukan penggerebekan berdasarkan laporan saksi kepala desa yang menyampaikan bahwa ada yang melaporkan, ada orang yang memang bekerja di tempat pembakaran ban sebagai satpam, di tempat pembakaran tersebut, bahwa yang bersangkutan itu sering tidur di sana,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan inilah kemudian tim melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Namun, saat digerebek, Cai Changpan ditemukan sudah dalam kondisi tewas.
Cai Changpan sebelumnya kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020. Terpidana mati kasus narkotika itu kabur dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter dari dalam selnya.