Elshinta.com - Sebanyak 12 orang pegawai PDAM Kota Malang, Jawa Timur menjalani pemeriksaan di Polres Malang. Ke dua belas orang ini merupakan karyawan di instalasi pengolahan air baku di Instalasi Wendit III di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
“Polisi telah memeriksa sejumlah pegawai PDAM Kota Malang di instalasi pengolahan air baku di Instalasi Wendit III di desa Mangliawan Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang terkait laporan dari PDAM Kota Malang,” ungkap Kapolres Malang AKBP.Hendri Umar pada Kontributor Elshinta El-Aris, Jumat (27/11).
Ditambahkan Kapolres, pemeriksaan petugas PDAM Kota Malang meliputi karyawan dan petugas teknis yang ada di lokasi tersebut. “Kita juga telah mengamankan barang bukti seperti pompa air di Wendit,” imbuhnya.
Ditanya soal adanya tersangka, Kapolres Malang belum memberikan penjelasan. “Saat ini kita tengah meminta keterangan sejumlah pegawai PDAM kota Malang pasca adanya laporan tercemarnya air baku di Wendit,” ujarnya.
Yang pasti pihaknya memastikan fokus pada penyelidikan serta pendalaman sebelum menuju tahap selanjutnya.
“Dan tidak menutup kemungkinan akan ada saksi tambahan baik itu karyawan atau teknisi termasuk pihak Polres juga libatkan sejumlah ahli guna memudahkan pengungkapan laporan pihak PDAM kota Malang yang nantinya akan ditentukan ada tidaknya unsur pidana atau karena faktor lain,” jelasnya.
Seperti diberitakan pihak PDAM Kota Malang melaporkan adanya dugaan kesengajaan dalam kasus tercemarnya air baku PDAM yang menyebabkan pasokan air di ribuan pelanggan PDAM kota Malang tercemar minyak solar yang ternyata berasal dari tumpahan minyak solar dari pengolahan Wendit.