Sumber foto: https://bit.ly/34Uan0q/elshinta.com.
Elshinta.com - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pelaporan terhadap Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ke penyidikan.
"Ya benar, untuk kasus itu naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/12).
Yusri menjelaskan, polisi menemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan ini. Sehingga kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Selain itu, Kombes Yusri menuturkan pihaknya bakal memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut sebagai langkah selanjutnya.
"Kita sedang menyusun siapa yang nanti akan kita melakukan pemanggilan sebagai saksi, apa rencana tindak lanjut ke depan nanti mengumpulkan alat-alat bukti yang ada oleh penyidik nanti kita sampaikan perkembangannya," ucapnya mengutip pmjnews.
Sebelumnya, Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan. Pelapor adalah Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin.
Munarman dipolisikan terkait pernyataannya yang menyebut enam laskar khusus FPI yang bentrok dengan polisi hingga meninggal tidak memegang senjata. Ia membantah keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Laporan terhadap Munarman itu tertuang dengan nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.
Minggu, 28 Februari 2021 - 22:36 WIB
Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 memicu beragam penyesuaian dan kreasi yang tak pernah terpikirkan ...
Minggu, 28 Februari 2021 - 20:45 WIB
Penambang bijih timah liar menguasai alur sungai di Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi K...
Minggu, 28 Februari 2021 - 19:36 WIB
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Provinsi Banten mengevakuasi warga Jakarta yang ...
Minggu, 28 Februari 2021 - 18:07 WIB
Faham intoleransi, radikalisme, dan aksi terorisme yang ada di tengah masyarakat menjadi satu tantan...
Minggu, 28 Februari 2021 - 12:37 WIB
Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga mengatakan pihak keluarga telah menunjuk Arma...
Minggu, 28 Februari 2021 - 08:45 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratif...
Minggu, 28 Februari 2021 - 06:55 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diduga menerima Rp5,4 miliar dalam kasus dugaan suap dan ...
Sabtu, 27 Februari 2021 - 19:45 WIB
Bupati Bintan Apri Sujadi membantah informasi yang menyatakan bahwa KPK membawanya ke Jakarta ata...
Sabtu, 27 Februari 2021 - 18:48 WIB
Panitia khusus (Pansus) DPRD Sumbar terkait tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pe...
Sabtu, 27 Februari 2021 - 18:12 WIB
Mantan Direktur Perusda Aneka Usaha Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berinisial ES mengembalikan kerug...