Elshinta.com - Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara mengungkap perdagangan wanita yang dijual kepada pria hidung belang di sebuah hotel di Kota Medan.
Dalam pengungkapan itu petugas Polrestabes Medan mengamankan seorang tersangka bernama Anita Sari Nasution alias Nona (42) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung-Medan, Sabtu (9/1).
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan dalam penjelasan kepada wartawan Senin (11/1) mengatakan, terungkapnya kasus perdagangan wanita itu berawal dari adanya informasi tentang adanya seorang ibu yang menjual putri kandungnya (identitas dirahasiakan-red) kepada pria hidung belang.
Lebih lanjut, kata Nainggolan dari informasi itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah langsung mengintruksikan anggota melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan anggota berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam hotel," kata Nainggolan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan.
Dalam pengungkapan itu,petugas mengamankan seorang wanita bernama Anita
Dari hasil pemeriksaan,ucap Nainggolan, "Anita merupakan mucikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp350 ribu dan telah ditetapkan sebagai tersangka".
"Tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," tegasnya.