Elshinta.com - Polres Metro Depok ungkap sindikat sabu lintas negara 46 kg sabu disita di sebuah kamar di sebuah hotel di Kota Padang. Sabu ini dikirim dari Malaysia dibungkus dalam produk teh herbal ala Cina dalam dua koper. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polres Metro Depok kepada para wartawan.
Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Depok mengungkap sindikat niaga sabu lintas negara. Sekira, seberat 46 kilogram sabu berhasil disita dari seorang kurir berinisial EP di sebuah kamar Hotel di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dari penggerebekan ini Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin AKBP Aldo, berhasil mengungkap sabu yang Diduga kuat berasal masuk dari wilayah Malaysia.
Keterangan pers Kabid Humas Polda Metro Jaya Yursri Yunus ini ikut mendampingi, Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Irwan Edwin Siregar, Wakapolres AKBP Hari Setyo Budi, Kasat Res Narkoba AKBP Aldo serta pejabat lainnya.
"Kasus penggerebekan sabu ini, terungkap dari hasil pengembangan lima tersangka pengedar sabu yang sudah ditangkap oleh Polres Metro Depok sebelumnya yaitu, pada bulan November dan Desember 2020," sebut Yusri Yunus seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hendrik Raseuiky, Rabu (20/1).
Rencananya, 46 kilogram paket sabu ini, yang sembunyikan dalam dua koper yang dibungkus dalam produk teh herbal ala Cina ini, akan diselundupkan ke Jakarta.
Namun, sebelum terjadi, polisi cepat bergerak dan melakukan penangkapan terlebih dahulu. Ditaksir, jika nilai dengan uang, sabu ini senilai sekira Rp69 miliar.
Dalam penggerebekan ini, petugas menangkap EP seorang kurir yang rencananya akan membawa sabu dari Kota Padang ke Jakarta.
Saat ini, Polisi masih terus mengejar dan lima orang terduga pemilik sabu. Mareka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kepada para pelaku ini, dapat diancam maksimal hukuman mati.