Elshinta.com - Pemkab Langkat menerima audiensi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumut dan masyarakat Kabupaten Langkat, membahas soal konflik Harimau Sumatera, yang kerap memangsa hewan ternak (sapi) warga. Di tiga kecamatan, yakni kecamatan Bahorok, Besitang dan Batang Serangan. Audensi ini diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Indra Salahudin, mewakili bupati, di ruang rapat Sekda, Senin (18/1).
Pada audiensi tersebut, warga diwakili oleh tiga kepala desa, di lokasi terbanyak ternak sapi menjadi korban keganasan raja hutan. Yakni, Kepala Desa Batu Jonjong Tetap Ukur Ginting, Kepala Desa Lau Damak Ngemat Ginting dan Kepala Desa Timbang Lawan Malik Nasution.
Di kesempatan itu, Kades Batu Jonjong Tetap Ukur Ginting menyampaikan harapan warga, yakni meminta bantuan dari pemerintah dan BBKSDA, untuk memberikan kompensasi atas hewan ternak yang menjadi korban harimau. Serta meminta, agar harimau yang sangat meresahkan tersebut, dievakuasi ke lokasi yang jauh dari permukiman warga.
Sementara, Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi didampingi kabid wilayah l KSDA Mustafa Imran Lubis, Kabid wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Ruswanto dan Kasi KSDA wilayah I Stabat Herbert BP Aritonang. Menjelaskan, pihaknya tidak dapat memberikan kompensasi, sebab tempat dimasangsanya hewan ternak, masih dilokasi TNGL. Yakni kawasan para satwa berkembang biak, sesuai aturan perundang-undangan.
Jadi solusi yang dapat diberikan kepada masyarakat, untuk jangka pendek. Agar warga yang memiliki hewan ternak untuk memasukkan hewan ternaknya ke dalam kandang. "Kami juga akan mencoba mengevakuasi translokasi harimau, dengan melakukan metode pemasangan kandang jebakan. Sebelum itu berhasil, baiknya hewan ternak dimasukkan ke kandang," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Kamis (21/1).
Selain itu, sambung Hotmanuli, pihaknya akan menyediakan pos penjagaan, bekerjasama dengan pemerintah desa dan pihak terkait lainnya, termasuk Pemkab Langkat. Serta melakukan upaya jangka panjang lainnya. Seperti aspek legalitas kawasan untuk pertenakan, di daerah TNGL yang dekat permukiman warga.
Caranya, bermitra dengan KPH melalui perhutanan sosial dan sylvopastura, atau kemitraan koservasi KTHK dengan TNGL . "Sehingga ke depan, jika ada hewan ternak warga yang dimangsa, dapat di berikan bantuan dari pemerintah daerah/pusat," ungkapnya.
Sementara, Sekda Langkat menyatakan, Pemkab Langkat akan ikut serta dan membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Termasuk upaya legalitas lokasi, yang akan dilakukan BBKSDA Sumut. Agar kedepan, masyarakat mendapatkan ganti rugi, jika hewan ternaknya kembali dimangsa harimau.