Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.
Elshinta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Tiga tersangka lainnya, yaitu Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.
"Hari ini, tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka EP, SAF, SWD, dan AF masing-masing selama 30 hari berdasarkan penetapan pertama Ketua PN Jakarta Pusat, terhitung sejak 24 Januari sampai 22 Februari 2021 di Rutan Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/1).
Ali mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka tersebut di tingkat penyidikan.(Sik)
Kamis, 25 Februari 2021 - 19:19 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang memusnahkan 3.140 botol minuman keras (miras) hasil razia ...
Kamis, 25 Februari 2021 - 14:11 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendukung Polri membongkar kasus mafia tanah di I...
Rabu, 24 Februari 2021 - 22:56 WIB
Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menembak mati seorang pelaku pencuri...
Rabu, 24 Februari 2021 - 22:23 WIB
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengembalikan 19 unit motor gede (moge) Harley Owner Grup (...
Rabu, 24 Februari 2021 - 22:12 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menjelaskan bahwa pihaknya s...
Rabu, 24 Februari 2021 - 22:01 WIB
Pengadilan Negeri Palembang mengizinkan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (Wabup OKU) terpilih yang kin...
Rabu, 24 Februari 2021 - 21:39 WIB
Keluarga empat ibu rumah tangga (IRT) terdakwa kasus dugaan perusakan bangunan pabrik tembakau di De...
Rabu, 24 Februari 2021 - 21:28 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Suka Makmue memvonis Teuku Candra Kirana satu tahun kurungan penjara...
Rabu, 24 Februari 2021 - 20:34 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menemukan barang bukti dan dokumen terkait dengan kasus suap ...
Rabu, 24 Februari 2021 - 18:20 WIB
Polda Bali sedang mendalami keterlibatan buronan Rusia bernama Ekaterina Trubkina yang membantu kabu...