Elshinta.com - Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rikwanto menegaskan dalam peristiwa Karhutla, pihaknya akan menindak tegas siapa pun.
“Tidak ada tawar menawar, sesuai Undang-undang, barang siapa yang sengaja membakar hutan dan lahan dengan melanggar hukum, maka akan di tindak tegas dengan proses hukum, baik itu yang membakar, menyuruh, maupun korporasi yang terlibat,” tegas Kapolda dalam acara Apel Kesiapan Gabungan dalam rangka Penanganan Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2021, Selasa (2/3).
Hal ini telah dilakukan beberapa tahun terakhir, diharapkan ada efek jera bagi pelaku sehingga tidak melakukan kembali apa yang telah diperbuatnya.
Seluruh masyarakat pun diimbau untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena perkembangan api di lapangan tidak dapat diperkirakan bahkan bisa meluas ke arah yang tidak diinginkan, seperti terbakarnya lahan gambut atapun lahan pertanian lainnya.
Kapolda pun kembali menyampaikan bahwa dalam penanggulangan Karhutla aparat tidak dapat bekerja dengan sendirinya namun perlu kerjasama dan peran dari stakeholder lain baik TNI, Pemerintah Daerah, relawan maupun pihak-pihak lainnya.
“Setiap tahu selalu ada ide-ide, inovasi, dan kreasi-kreasi bagaimana mencegah terjadinya Karhutla, bukan untuk selalu memadamkan kebakaran, dan tahun ini aparat beserta seluruh stakeholder terkait akan lebih gencar untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ucap Kapolda Kalsel seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Syahri Ruslan, Rabu (3/3).