Pemkab Tangerang siapkan aplikasi si Petarung untuk permudah izin usaha
Untuk mempermudah dalam melakukan kepengurusan perizinan berusaha bagi para investor yang akan berusaha di Kabupaten Tangerang, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang perkenalkan aplikasi si Petarung.

Elshinta.com - Untuk mempermudah dalam melakukan kepengurusan perizinan berusaha bagi para investor yang akan berusaha di Kabupaten Tangerang, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang perkenalkan aplikasi si Petarung.
Aplikasi si Petarung adalah aplikasi sistem konfirmasi peruntukan ruang. "Jadi semua informasi mengenai tata ruang di Kabupaten Tangerang bisa dilihat dari aplikasi di Petarung," kata Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Haerudin Setiawan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Jumat (1/10).
Selain itu, menurut Haerudin, dalam kepengurusan izin usaha masyarakat tidak harus melakukan tatap muka. "Masyarakat bisa melakukan kepengurusan melalui aplikasi si petarung tersebut," ujarnya.
Dijelaskan Haerudin, aplikasi si petarung juga bisa menginformasikan mengenai seluruh tata ruang di Kabupaten Tangerang. "Manfaatnya adalah akan lebih taat dan kondisi Kabupaten Tangerang akan lebih tertata dan lebih sesuai untuk peruntukannya," tandasnya.