Top
Begin typing your search above and press return to search.

Sinergitas Kejari Depok-Kodim 0508/Depok di TMMD ke-112 suluh hukum warga

Sinergis bersama program TMMD, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terlibat berikan penyuluhan kepada masyarakat.

Sinergitas Kejari Depok-Kodim 0508/Depok di TMMD ke-112 suluh hukum warga
X
Sumber foto: Hendrik Raseukiy/elshinta.com.

Elshinta.com - Sinergis bersama program TMMD, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terlibat berikan penyuluhan kepada masyarakat. Penyuluhan hukum ini bertempat di Aula Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat dengan tema "Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Anak”.

Disebutkan Kepala Seksi Intelijen, Andi Rio Rahmat Rahmatu, mewakili Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro, penyuluhan hukum ini adalah giat TMMD ke-112 nonfisik Kodim 05/08 Depok.

Sebagai penyuluhan hukum adalah dua Jaksa Seksi Intelijen Kejari Depok, Alfa Dera dan Faisal Anwar, dihadiri sekitar dua puluh peserta dari pelbagai perwakilan kalangan sosial dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Output dari kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami apa itu Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta terkait dengan Perlindungan Anak sehingga dengan meningkatnya Pemahaman hukum masyarakat maka upaya pencegahan atau preventif dapat optimal,” ucap Rio seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hendrik Raseukiy, Jumat (8/10).

Andi Rio mengatakan, jika selama ini kewenangan jaksa diidentik selaku penuntut umum saja, namun perlu diketahui bahwa Jaksa juga memiliki kewenangan lain antaranya peningkatan pemahaman hukum masyarakat yang sejalan dengan kegiatan Non Fisik TNI Manunggal Membangun Desa ke 112 Tahun 2021.

Struktur Kejaksaan sendiri saat ini telah ada struktur baru yakni Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk di Kejaksaan Agung dan Asisten Pidana Militer yang ada di beberapa Kejaksaan Tinggi se Indonesia.

"Arahan pimpinan kami jaksa diminta untuk bersama bersama bersinergi dengan seluruh instansi dan stakeholder dalam membangun negeri serta melakukan upaya pemulihan ekonomi dimasa pandemi ini dengan peningkatan pemahaman hukum masyarakat sehingga terhindar dari masalah hukum. Maka hal ini juga diharapkan dapat menjadi pendukung dalam pemulihan ekonomi nasional.” ungkap Andi Rio.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire