Sebuah tabloid di Semarang catut nama Polda Jateng untuk cari sumbangan
Sebuah tabloid di Semarang mencatut nama Polda Jawa Tengah untuk mencari sumbangan ke instansi pemerintah, instansi swasta, dan masyarakat dengan cara menjual kalender tahun 2022 bergambar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Kalender itu dibandrol dengan harga Rp100.000.

Elshinta.com - Sebuah tabloid di Semarang mencatut nama Polda Jawa Tengah untuk mencari sumbangan ke instansi pemerintah, instansi swasta, dan masyarakat dengan cara menjual kalender tahun 2022 bergambar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Kalender itu dibandrol dengan harga Rp100.000.
Pengedar kalender itu mengaku telah bekerjasama dengan Yayasan Brata Bhakti guna kepentingan pembangunan rumah singgah bagi kaum jompo (manula).
Terkait dengan beredarnya surat penjualan kalender tersebut Kabidhumas Polda Jaeng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan bahwa Polda Jateng tidak pernah memberikan izin pembuatan kalender itu.
"Bidhumas Polda Jateng tidak pernah memberikan izin pembuatan kalender Police News. Kami tidak pernah mengeluarkan izin terkait pembuatan kalender atau produk lain yang mengatasnamakan institusi Polri termasuk Polda Jateng. Termasuk juga penggunaan gambar Kapolri dan Kapolda untuk kepentingan provit," kata Iqbal seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Rabu malam (6/10).
Ia menandaskan, beredarnya kalender tersebut sama sekali di luar pengetahuannya. Oleh karena itu, Bidhumas Polda Jateng menyatakan tidak terkait dengan beredarnya surat permohonan maupun penjualan kalender itu.
Oleb sebab itu Iqbal meminta masyarakat agar tidak melayani manakala ada penjual yang menawarkan produk kalender dengan mengatasnamakan Polda Jateng.
"Kami mohon masyarakat berhati-hati. Kami tegaskan Kalender Police News tidak terkait dengan Polda Jateng," katanya.
Saat ini Polda Jateng sedang berkonsentrasi dalam penanganan pandemi Covid-19 serta pemeliharaan Kamtibmas.
"Dalam situasi seperti ini, kami tidak ingin membebani masyarakat dengan hal-hal yang bersifat komersial. Malah Polda Jateng berusaha semaksimal mungkin membantu masyarakat melalui percepatan vaksinasi secara massal, bansos maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat," tuturnya.