Dinas LH dan Kebersihan Kabupaten Tangerang tutup perusahaan yang lakukan pencemaran
Kabupaten Tangerang, Banten merupakan salah satu daerah kawasan industri. Hampir seluruh wilayahnya terdapat pabrik, yang akhirnya menyumbangkan limbah atau pencemaran lingkungan.
Sumber foto: Selly Loamena/elshinta.com.Elshinta.com - Kabupaten Tangerang, Banten merupakan salah satu daerah kawasan industri. Hampir seluruh wilayahnya terdapat pabrik, yang akhirnya menyumbangkan limbah atau pencemaran lingkungan.
Dalam dua tahun terakhir, pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Kabupaten Tangerang sudah melakukan penutupan sementara terhadap perusahaan yang dianggap melanggar pencemaran limbah.
"Perusahan tersebut ditutup untuk bisa melakukan pembenahan pengolahan limbah, sampai dengan titik aman dan tidak menggangu lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Senin (11/10).
Menurut Taufik, dinas lingkungan hidup terus melakukan pengawasan terhadap semua industri. Hal ini untuk menekan pencemaran limbah industri yang bisa merusak lingkungan.




