Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polda Riau gagalkan penyelundupan 87 kg sabu-sabu

 Tim Direktorat Reserse narkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan jaringan narkoba internasional dengan menangkap 7 pelaku beserta barang bukti 87 kg sabu-sabu.

Polda Riau gagalkan penyelundupan 87 kg sabu-sabu
X
Sumber foto: Antara/elshinta.com

Elshinta.com - Tim Direktorat Reserse narkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan jaringan narkoba internasional dengan menangkap 7 pelaku beserta barang bukti 87 kg sabu-sabu.

Ketujuh pelaku yang diamankan yakni AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20), DA (54) dan AG (52). Selain itu, ada pula 2 unit kapal diduga untuk mengangkut sabu-sabu juga telah diamankan.

"Para pelaku ditangkap saat memasuki Kota Dumai sebagai pintu masuknya dari perairan. Dari mereka disita sabu-sabu sebanyak 87 kg di pondok kayu," ujar Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi didampingi Dir Narkoba Kombes Victor Siagian kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (11/10).

Menurut Agung, serbuk perusak mental itu masuk dari luar negeri melalui perairan dengan berlabuh di Kota Dumai. Sabu-sabu itu dibawa dengan perahu dan kapal fiber untuk bisa langsung diturunkan ke titik penyimpanan.

"Awalnya petugas menangkap lima pelaku berikut dikembangkan lagi ada kurir laut dua orang," kata Agung.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian mengungkapkan penggagalan upaya penyelundupan 86 kg narkoba itu dilakukan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba dipimpin AKBP Hardian, pada Jumat (25/9). Petugas sengaja menunggu di pondok kayu di Tanjung Nelayan, Dumai Timur.

Setelah menunggu, katanya, para pelaku tiba di lokasi dan polisi langsung menangkap pelaku yang semula hanya berjumlah tiga orang yang berada di sekitar pondok kayu. Sedangkan dua orang lagi diciduk tidak jauh dari lokasi.

Selanjutnya polisi langsung melakukan penggeledahan tehadap para pelaku. Lalu, polisi memeriksa lokasi di sekitar pondok kayu dan menemukan kotak (box) warna biru berisikan 5 tas warna hitam.

"Petugas menemukan sabu-sabu sebanyak 87 bungkus di box tersebut, kemudian tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku yang bekerja sebagai transporter atau becak laut," jelas Victor.

Menurut Victor, kedua transporter diduga berperan untuk membawa narkotika jenis sabu-sabu dan barang haram itu dibawa dari perbatasan Malaysia menuju Kota Dumai.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire