BPJS Ketenagakerjaan Malang santuni nakes meninggal terpapar Covid-19
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) cabang Malang menyerahkan santunan sebesar Rp155 juta kepada ahli waris peserta dengan profesi tenaga kesehatan RS Universitas Muhammadiyah Malang (RSUMM).

Elshinta.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) cabang Malang menyerahkan santunan sebesar Rp155 juta kepada ahli waris peserta dengan profesi tenaga kesehatan RS Universitas Muhammadiyah Malang (RSUMM). Penyerahan santunan diberikan pada tenaga kesehatan meninggal karena Penyakit Akibat Kerja (PAK) terdampak Covid-19.
Santunan secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Malang, Imam Santoso pada Direktur RSUMM di ruang rapat, Selasa (12/10).
“Ini merupakan salah satu bukti negara hadir serta sebagai salah satu bentuk kepedulian pada tenaga kesehatan atau nakes dimasa pandemi covid 19 ,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso pada Kontributor Elshinta, El-Aris, Selasa (12/10).
Penyerahan santunan diserahkan pihaknya karena salah satu nakes RSUMM ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan cabang Malang.
“Santunan kita serahkan pada pihak rumah sakit diwakili dirut RSUMM yang kemudian di teruskan pada ahli waris selain itu diharapkan santunan ini dapat meringankan beban keluarga almarhum,” jelasnya.
Sementara itu Dirut RSUMM , Djoni Junaedi mengapresiasi penyerahan santunan para nakes yang meninggal dunia terpapar Covid-19.
“Almarhum merupakan nakes bagian kamar operasi dan di RSUMM sudah ada tiga orang yang meninggal akibat Covid-19,” ujarnya.
Tentu saja dengan santunan ini diharapkan meringankan beban dan perhatian pemerintah pada nakes. “Meski masih banyak nakes di RSUMM yang belum ikut program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan namun dengan manfaat yang diperoleh setahap demi.setahap semua nakes dan karyawan akan diikutkan,” ucapnya.