Top
Begin typing your search above and press return to search.

BNN Jateng musnahkan 19,3 kg ganja 

Sebanyak 19,3 Kg ganja, dimusnahkan di kantor BNN Kabupaten Magelang Jateng, Kamis (21/10/2021). Sebelumnya, ganja itu berhasil disita dari tangan Atc alias Cepot di terminal Secang, September lalu.

BNN Jateng musnahkan 19,3 kg ganja 
X
Pemusnahan barang bukti narkoba BNN Kabupaten Magelang dan BNN Provinsi Jawa Tengah. (Foto: Kurniawati Magelang Jateng/elshinta.com).

Elshinta.com - Sebanyak 19,3 Kg ganja, dimusnahkan di kantor BNN Kabupaten Magelang Jateng. Sebelumnya, ganja itu berhasil disita dari tangan Atc alias Cepot di terminal Secang, September lalu.

Kepala BNN Propinsi Jateng Brigjen Pol Suwoko memimpin langsung pemusnahan barang haram tersebut. Hadir dalam acara ini, Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.

Purwo menjelaskan, jajarannya beserta BNN Kabupaten Magelang telah berhasil menangkap dan menggeledah seseorang berinisial ATC di wilayah Kabupaten Magelang lebih tepatnya sekitar terminal Secang.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika golongan I dari tangan tersangka berupa 12 paket daun ganja kering seberat 19,3 Kg.

Barang itu dibungkus dalam 12 paket dibungkus lakban, kemudian 3 paket dibungkus plstik dan dimasukkan dalam tas ransel besar. Dari hasil penyelidikan, tersangka membawa ganja dari Aceh atas perintah Agus Susanto, seorang narapidana dengan hukuman seumur hidup karena kasus narkoba, di LP kelas II Banyuasin, Sumatera Selatan. Tersangka dijanjikan uang sebesar Rp 800 ribu bila membawa barang tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal primair pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat 1 subsidair pasal 111 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Selain ganja, BNN Kabupaten Magelang juga memusnahkan barang bukti lainnya dari kasus yang berbeda, berupa sabu-sabu sebanyak 100 gram.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menambahkan, peran serta Pemerintah Daerah dalam menanggulangi peredaran narkoba telah dilakukan melalui BNN Kabupaten Magelang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan bahaya narkoba, utamanya kepada kalangan remaja, pemuda, dan generasi penerus bangsa.

"Kami berharap generasi muda ini setidaknya bisa menjauhi barang haram ini. Karena itu tidak ada manfaatnya, bahkan bisa merusak pikiran, fisik para generasi penerus," kata Adi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati, Sabtu (23/10).

Menurutnya, termasuk orang tua juga harus diberikan edukasi diberbagai kesempatan, tahapan dan moment, termasuk adanya program 'Desa Bersih Dari Narkoba' yang merupakan program dari BNN Kabupaten Magelang.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire