Top
Begin typing your search above and press return to search.

Menteri ATR/BPN: Cakupan pemanfaatan wakaf perlu diperluas

Gerakan santri yang mempromosikan wakaf dalam bentuk uang harus dikelola dengan baik dan dengan penuh tanggung jawab. 

Menteri ATR/BPN: Cakupan pemanfaatan wakaf perlu diperluas
X
Sumber foto: Remon Fauzi/elshinta.com.

Elshinta.com - Gerakan santri yang mempromosikan wakaf dalam bentuk uang harus dikelola dengan baik dan dengan penuh tanggung jawab. Demikian dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dalam ‘Launching Gerakan Santri Nasional Berwakaf Uang’ sekaligus pengukuhan jajaran pengurus PWNU LWP dan Raker DKI Jakarta masa khidmat 2021/2026.

Sofyan mengatakan, potensi wakaf di Indonesia sangatlah besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk wakaf uang. Bahkan, potensi wakaf cukup besar dengan potensi aset wakaf dimana per tahun mencapai hingga Rp2.000 triliun, dan potensi wakaf uang bisa menembus hingga Rp188 triliun.

"Untuk itu perlu diperluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi untuk tujuan ibadah tapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat." kata Sofyan seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Remon Fauzi, Sabtu (23/10).

Dalam acara tersebut Sofyan Djalil mengucapkan selamat dan sukses atas peluncuran Gerakan Santri Nasional Berwakaf Uang yang diselenggarakan PWNU DKI Jakarta,

Selain itu Sofyan Djalil mengatakan tanah wakaf sudah sangat banyak tetapi masih ada yang belum dikelola dengan baik, sehingga pemerintah berkomitmen untuk membantu penyelesaian setiap kendala yang terjadi. "Salah satunya terkait legalitas melalui sertifikat tanah," ujarnya.

Di kesempatan yang sama Ketua LWP PWNU DKI Jakarta Susono Yusuf mengatakan, wakaf masih kurang dilirik dan pemahaman literasi dan tingkat kesadarannya masih rendah dan diharapkan akan terus ditingkatkan dan lebih masif lagi di Indonesia.

"Dimana potensi wakaf yang besar dapat didayagunakan untuk usaha-usaha produktif, sehingga dana wakaf akan terus berputar dan tidak akan habis nilainya," ujar Susono.

Menurut Susono, manfaat hasil pengelolaan wakaf akan didistribusikan untuk mauqif 'alaih seperti membantu masyarakat prasejahtera, kaum duafa, yatim piatu, anak putus sekolah, dan lain-lain sebagainya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire