Pengungsi UNHCR di Kota Depok dapat vaksinasi Covid-19
Warga negara asing (WNA) yang berstatus pengungsi terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) mendapat fasilitas vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Elshinta.com - Warga negara asing (WNA) yang berstatus pengungsi terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) mendapat fasilitas vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dilaporkan Kontributor Elshinta, Hendrik Raseukiy, Jumat (29/10), program vaksinasi Covid-19 ini diselenggarakan Pemerintah Kota Depok, berkolaborasi dengan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dan Yayasan Wings Peduli membuka sentra vaksinasi bagi WNA berstatus pengungsi UNHCR.
Dijelaskan Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri, program yang berlaku untuk WNA berstatus pengungsi ini, ditujukan kepada pengungsi yang belum divaksin dan berusia minimal 18 tahun di tahun 2021 serta tidak dalam keadaan hamil. Kemudian, peserta wajib membawa kartu identitas dari UNHCR saat vaksinasi.
Sebut Supian Suri, mereka akan memperoleh vaksin Covid-19 di Sentra Vaksinasi RSUI mulai Selasa (26/10) hingga Jumat (29/10).
Selain itu, Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendukung upaya vaksinasi Covid-19 bagi WNA pengungsi ini. Adapun vaksin yang digunakan yakni merek Astrazeneca.
"Peserta yang akan mengikuti program vaksinasi ini harus dalam keadaan sehat, tidak memiliki gejala Covid-19. Jika peserta vaksinasi memiliki penyakit penyerta dapat membawakan surat yang diberikan untuk divaksinasi dari dokter. Jika memenuhi semua syarat dan ketentuan segera mendaftar, karena program vaksinasi ini tidak dipungut biaya," ucap Supian Suri.
Peserta dapat mendaftarkan dirinya melalui, https://www.loket.com/event/sentravaksinasirsui-wings.