Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kemenkumham terus tata layanan publik berbasis digital 

Sejak melakukan peluncuran revolusi digital pada 12 Oktober 2020, hingga kini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memiliki ratusan aplikasi layanan publik berbasis digital.

Kemenkumham terus tata layanan publik berbasis digital 
X
Sumber foto: Remon Fauzi/elshinta.com.

Elshinta.com - Sejak melakukan peluncuran revolusi digital pada 12 Oktober 2020, hingga kini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memiliki ratusan aplikasi layanan publik berbasis digital. Di peringatan hari jadi Kemenkumham ke-76 hari ini, instansi ini berbenah dengan menata beragam layanan digital tersebut dalam satu wadah.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan makna yang paling penting adalah bagaimana membangun semangat bekerja dan berkarya untuk memberikan yang terbaik bagi Kemenkumham dan seluruh masyarakat Indonesia.

“Terus ciptakan terobosan-terobosan baru, buktikan bahwa kinerja jajaran Kemenkumham memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, mampu bermanfaat bagi masyarakat, sehingga terwujud Kemenkumham yang Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif),” kata Yasonna dalam Peringatan Hari Dharma Karyadhika Kemenkumham ke-76 seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Remon Fauzi, Minggu (31/10).

Salah satu terobosan yang hadir adalah aplikasi OKe Kumham. Aplikasi berbasis teknologi informasi ini digunakan untuk menghimpun beragam aplikasi layanan publik berbasis digital yang telah dinyatakan lulus verifikasi uji kelayakan di lingkungan Kemenkumham.

Tersedia dalam versi website, android, dan iOS, OKe Kumham tampil untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh layanan publik berbasis digital yang diselenggarakan oleh unit utama, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis (UPT) sesuai wilayah domisili masing-masing. Melalui OKe Kumham, Kemenkumham telah dan akan terus berupaya memberikan pelayanan publik yang semakin PASTI.

Selain me-launching OKe Kumham, Kemenkumham juga menghadirkan layanan baru dalam bentuk buku digital yang dirilis Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM. Layanan baru yang bernama e-Book Balitbang Kumham ini telah hadir dalam bentuk aplikasi di ponsel dengan fitur-fitur menarik yang dilengkapi dengan klasifikasi buku yang memudahkan dalam pencarian buku, atau mencari buku populer yang bisa dijadikan sebagai referensi bacaan.

Tak hanya melalui mobile, publik pun tetap bisa mengakses layanan ini melalui website Balitbang Hukum dan HAM. Jika kita berlangganan (subscribe) pada aplikasi ini, nantinya kita juga bisa mendapatkan notifikasi ke surat elektronik (e-mail) apabila ada buku terbaru.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire