Elshinta.com - Dua sopir tewas, satu lainya luka-luka akibat peristiwa kecelakaan di ruas tol Cipali Km 119.600 Jalur B (dari Palimanan mengarah Cikopo), melibatkan mobil Luxio no. Pol B 1025 FZQ dengan truk boks B 9249 BEU.
Adapun korban meninggal dunia yakni Yayan Heryanto (36) warga Dusun Tambak Sari RT03/01 Ciamis Jawa Barat, adalah sopir dari mobil Luxio dan Agus Purwanto (40) warga Desa Gempol Sumber Agung RT 03/03 Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sopir dari truk boks.
Sementara korban luka adalah Wahyu Febriyanto (37) warga Desa Sidomulyo RT 04/03 Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, adalah penumpang dari truk boks.
Semua korban sudah dievakuasi ke RS Abdul Radjak Purwakarta.
Kasat Lantas Polres Subang AKP Lucky mengatakan, kecelakaan ini terjadi pagi tadi tepatnya di Desa Sumurbarang, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang Jawa Barat, Senin (1/11).
Peristiwa itu berawal saat Luxio dari arah Palimanan menuju Cikopo dikemudikan seorang diri oleh korban Yayan Heryanto.
Saat di TKP telah menabrak bagian belakang truk boks yang ada di depannya.
Polisi masih melakukan penyelidikan guna memastikan kronologi dan sebab-sebab terjadinya kecelakaan.
"Insiden ini masih kami selidiki dan semua korban baik korban meninggal dunia dan korban luka sudah di evakuasi ke RS Abdul Radjak Purwakarta," ujar Lucky seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi.
Menurut Lucky, kerasnya benturan dari insiden itu, mengakibatkan kedua sopir dari dua kendaraan yang terlibat meninggal dunia dilokasi kejadian.
Pasca insiden itu semua kendaraan diderek ke gerbang tol terdekat.