Diduga over dosis obat kuat, penghuni kamar hotel tewas
S (59) warga Desa Mojosari RT. 02 / RW. 01, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditemukan tak bernyawa di dalam salah satu kamar di Hotel Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (31/10) dini hari.

Elshinta.com - S (59) warga Desa Mojosari RT. 02 / RW. 01, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditemukan tak bernyawa di dalam salah satu kamar di Hotel Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (31/10) dini hari. Diduga korban mengalami serangan jantung saat berkencan dengan teman kencannya.
“Benar bahwa kami telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki meninggal mendadak di dalam kamar No.38 Hotel Talangagung (HT)," kata Kapolsek Kepanjen, Kabupaten Malang, AKP Sri Widyaningsih kepada Kontributor Elshinta, El-Aris, Senin (1/11).
Saat itu korban bersama K (45), teman kencannya melakukan check in sekitar pukul 00.15 WIB.
“Lalu sekitar jam 01.30 Wib, teman kencan korban yang berinisial K (45), melihat korban mengalami kejang-kejang. Karena panik akhirnya K memanggil pengelola penginapan, Tarmuji (59) untuk meminta pertolongan,” ujar Kapolsek.
Saat itu korban sudah tidak sadarkan diri, akhirnya Tarmuji memutuskan menghubungi Polsek Kepanjen.
“Begitu ada laporan anggota Polsek Kepanjen yang datang di lokasi langsung melaksanakan olah TKP bersama petugas medis Puskesmas Kepanjen. Petugas juga memeriksa kondisi luar tubuh korban, namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Kami bersama tenaga medis dari Puskesmas Kepanjen segera meluncur ke TKP. Dari hasil pemeriksaan kondisi tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan," jelasnya.
Dugaan awal, bahwa korban mengalami serangan jantung, karena di lokasi tidak ditemukan sisa atau bungkus obat kuat atau obat-obatan penambah stamina lainnya.
"Menurut keterangan dari keluarga korban, bahwa memang korban memiliki riwayat penyakit jantung," ungkap Mantan Kapolsek Wagir ini.
Selanjutnya korban dibawa keluarga dan dimakamkan dan pihak keluarga korban juga sudah menerima kematian korban dan tidak mau untuk dilakukan otopsi.
"Sehingga kami buatkan surat pernyataan penolakan otopsi dari keluarga yang mengetahui perangkat desa setempat," tandasnya.