Top
Begin typing your search above and press return to search.

Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Kudus ungkap 6 kasus pencurian bernilai milyaran

Operasi Sikat Jaran Candi yang digelar oleh Polres Kudus Jawa Tengah berhasil mengungkap 6 kasus pencurian yang menyita perhatian masyarakat.

Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Kudus ungkap 6 kasus pencurian bernilai milyaran
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Operasi Sikat Jaran Candi yang digelar oleh Polres Kudus Jawa Tengah berhasil mengungkap 6 kasus pencurian yang menyita perhatian masyarakat. Dimana dalam 6 kasus tersebut diamankan pula 9 tersangka. Hal ini diungkapkan Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dalam konferensi pers di Mapolres Pati.

Dari keenam kasus itu satu di antaranya yang paling mencolok yakni kasus pencurian disalah satu rumah warga di Desa Hadipolo Kecamatan Jekulo. Ia menyebut, dalam kasus pencurian itu, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 720 juta berupa uang tunai Rp120 juta dan perhiasan senilai Rp 600 juta. Namun, kesigapan tim Polres Kudus selang satu hari pelaku berinisial SG (39) warga kabupaten Demak berhasil dibekuk.

Selain berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah pengusaha tersebut, jajaran satreskrim juga mengamankan lima tersangka lain dalam kasus berbeda termasuk curanmor.

"Ada barang bukti berupa 109 buah perhiasan emas seberat 700 gram, 3 unit sepeda motor, telepon seluler dan aksesoris HP serta uang tunai seratus juta", ujar Kapolres seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Kamis (4/11).

Sementara dari enam kasus, meski ada dua kasus yang tidak masuk kasus pencurian dengan pemberatan, tetapi para tersangka tetap terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai dengan Pasal 363 KUHP.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire