Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polda Aceh tahan tersangka kasus korupsi pengadaan bebek di Aceh Tenggara

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus menahan satu orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019.

Polda Aceh tahan tersangka kasus korupsi pengadaan bebek di Aceh Tenggara
X
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com

Elshinta.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus menahan satu orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya dalam keterangan singkatnya menyampaikan, penahanan yang dilakukan terhadap AS setelah dilakukan gelar perkara dan penetapannya sebagai tersangka.

"AS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," ujar Sony Sanjaya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Kamis (4/11).

Sony juga menjelaskan, kalau yang bersangkutan merupakan Pengguna Anggaran (PA) dan juga selaku Kepala Dinas Pertanian saat pengadaan bebek itu berlangsung.

Berdasarkan hasil audit, sambung Sony, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) sebesar Rp4,2 milyar.

"Yang bersangkutan juga Kepala Dinas Pertanian saat itu. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp4,2 milyar," terangnya singkat.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire