Top
Begin typing your search above and press return to search.

Sembilan tersangka curat, tiga di antaranya penadah diamankan petugas

Sembilan tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Boyolali, JawaTengah.

Sembilan tersangka curat, tiga di antaranya penadah diamankan petugas
X
Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Sembilan tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Boyolali, JawaTengah. Tersangka ditangkap dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang digelar sejak 11 sampai 30 Oktober 2021 di wilayah hukum Polres Boyolali.

Dalam gelar perkara kasus ini, Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond melalui Kabag Ops. Kompol Budiarto menerangkan. dari sembilan tersangka tersebut terdapat 6 pelaku dan 3 orang penandah. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sejumlah sepeda motor hasil pencurian di sejumlah kecamatan dan 16 laptop merek Dell seri Chromebook 3.100 warna hitam, Hasil pembobolan di SD Negeri 1 Gili Rejo, Kecamatan Wonosamudro.

“Jadi barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021 selama 20 hari di wilayah Boyolali. Ada 9 tersangka yang kita amankan, tiga diantaranya bagian penadah," kata Budiarto kepada wartawan di Mapolres Boyolali seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto, Jumat (5/11).

Dikatakannya, sebelumnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kejadian pencurian laptop di SDN 1 Gilirejo, Kecamatan Wonosamudro, Boyolali. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti tim Resmob Satreskrim. “Kejadian itu terjadi pada 22 Oktober 2021 sekitar pukul 06.45 WIB di sekolah tersebut. Petugas langsung bergerak kelokasi,” ujar Budiarto.

Modus operandi pencurian laptop di SD Negeri Gili Rejo oleh tersangka Tatang Sontani alias Bin Kawiyadi, masuk ke dalam ruangan guru dengan cara mencongkel jendela sekolah dengan menggunakan 2 (dua) obeng yang dibawa oleh tersangka.

“Ya, mereka masuk dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan obeng. Mereka berhasil mengasak 16 laptop,” kata Budiarto.

Selain mengamankan tersangka Tatang Sontani, petugas juga mengamankan spesialis pencurian sepeda motor di sejumlah kecamatan di Boyolali. Yakni di Wonosegoro 1 unit sepeda motor jenis Yamaha, Ngemplak 1 unit sepeda motor jenis Honda, Mojosongo 1 unit sepeda motor Yamaha, Selo 1 unit sepeda motor Honda dan Cepogo 1 unit sepeda MTB merek Element.

“Jadi masing masing tersangka pencurian sepeda motor tersebut inisial, JW, YSY,NH dan SN, EN,EP,” kata dia.

Dalam modus pencurian sepeda motor tersebut, lanjut dia, melakukan pencurian dengan sasaran kendaraan yang tidak dikunci setang, kemudian didorong .Setelah aman dari warga kemudian dinyalakan mesinnya.

“Mereka sangat mahir, pertama mencari sepeda motor yang tidak dikunci lalu didorongnya setelah terlihat aman, lalu dinyalakan mesinnya setelah nyala mesinnya lalu dibawa kabur,” kata Budiarto.

Dia menambahkan, dari hasil curian tersebut ada tiga tersangka sebagai penadah. “Dari tiga penadah juga kami amankan,” tambahnya.

Sementara, atas perbuatannya para pelaku pencurian dikenail pasal 363 ayat 1 KUHP tetanng pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire