PAW FPPP DPRK Aceh Utara diisi Mukhtar
Setelah beberapa bulan satu kursi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kosong semenjak ditinggal almarhum Mulyadi CH. Akhirnya kekosongan itu diisi oleh Mukhtar S.Pd.

Elshinta.com - Setelah beberapa bulan satu kursi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kosong semenjak ditinggal almarhum Mulyadi CH. Akhirnya kekosongan itu diisi oleh Mukhtar S.Pd.
Mukhtar resmi dilantik dan diambil Sumpah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2024, pada Rapat Paripurna Istimewa ke 7 tahun 2021, Jumat (12/12).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRK Arafat Ali, didampingi dua wakil ketua, Hendra Yuliansyah, S.Sos. dan Misbahul Munir serta seluruh anggota DPRK.
Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Wakil Bupati Fauzi Yusuf, Komisioner KIP, Panwaslih, unsur Forkopimda, dan pengurus partai Politik serta para undangan lainnya.
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali mengatakan, pengambilan sumpah jabatan Mukhtar sebagai Anggota DPRK Aceh Utara PAW sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor :171.2/1610/2021 yang menggantikan almarhum H. Mulyadi CH, keduanya dari partai PPP Kabupaten Aceh Utara.
“Kami mengharapkan Mukhtar dapat menjalankan tugas sebagai legislator akan selalu atau senantiasa terikat dengan Peraturan Tata Tertib DPRK Aceh Utara serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, karena kita ditengah-tengah masyarakat akan selalu terikat oleh rambu-rambu dan kode etik DPRK Aceh Utara,” pintanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Sabtu (13/11).
Disebutkan, sebelum dilantik sebagai wakil ketua DPRK, Almarhum H Mulyadi CH, sebagai anggota Komisi III, sehingga Mukhtar secara otomatis akan ditempatkan di Komisi III .