Top
Begin typing your search above and press return to search.

Wagus Hidayat akui masih aktif jadi anggota DPR Kabupaten Jayapura

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat menyatakan dengan tegas bahwa dirinya hingga saat ini masih aktif sebagai anggota dewan.

Wagus Hidayat akui masih aktif jadi anggota DPR Kabupaten Jayapura
X
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

Elshinta.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat menyatakan dengan tegas bahwa dirinya hingga saat ini masih aktif sebagai anggota dewan.

Hal itu ditegaskan menyikapi adanya rumor yang beredar di kalangan masyarakat bahwa dirinya tak lagi sebagai anggota dewan pasca penyampaian surat pengunduran diri kepada DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jayapura beberapa waktu lalu.

“Jadi saya tegaskan kalau surat pengunduran diri yang saya serahkan ke PPP saat ini masih proses. Sesuai mekanisme di partai politik pemberhentian itu dilakukan lewat pleno sambil meminta pertimbangan dari DPP PPP di Jakarta,” kata Wagus Hudayat kepada awak media di Sentani seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Kamis (18/11).

Ia mengatakan, untuk proses pengunduran dirinya dari anggota dewan masih dalam proses dan saat ini kami masih menunggu diterima atau ditolak surat tersebut.

“Saya saat ini masih tercatat sebagai anggota dewan di Kabupaten Jayapura,” tegasnya.

Menurut dia, surat pengunduran yang disampaikan melalui DPC PPP Kabupaten Jayapura saat ini masih dalam proses. Artinya, mekanisme di Partai Politik diputuskan lewat rapat pleno sambil meminta pertimbangan dari DPP PPP di Jakarta. "Dan ini masih proses kami masih menunggu diterima atau ditolak surat tersebut," ujarnya.

Wagus Hidayat menambahkan, bahwa dirinya masih mengikuti sejumlah angenda DPRD Kabupaten Jayapura. “Saya masih mengemban amanah sebagai anggota dewan hingga apa keputusan diakhir nanti,” katanya.

Lanjut dia, pengunduran dirinya dari anggota dewan merupakan sebuah bentuk komitmen bahwa setelah 2 tahun bertugas akan mundur, namun itu dikembalikan kepada kebijakan partai PPP sebagai partai pengusung.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire