Top
Begin typing your search above and press return to search.

Dukung BNN Gerakan Antinarkoba, Mukota V Kadin Kota Depok buat sesi tes urine

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok, agenda pelaksanaan musyawarah kota (Mukota) ke-5, pada tanggal 25 November 2021.

Dukung BNN Gerakan Antinarkoba, Mukota V Kadin Kota Depok buat sesi tes urine
X
Sumber foto: Hendrik Raseukiy/ Elshinta.com

Elshinta.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok, agenda pelaksanaan musyawarah kota (Mukota) ke-5, pada tanggal 25 November 2021. Dalam mukota ini akan membahas evaluasi kinerja Pengurus Kadin Kota Depok Periode 2011 - 2016 masa Ketua, Miftah Sunandar.

Panitia Pelaksana Mukota ke-5 Kadin Kota Depok sudah menerima pendaftaran akhir calon ketua, Sabtu (20/11). Dari beberapa pendaftar, ada dua yang lolos verifikasi administrasi yaitu Dian Nufarida dan petahana Miftah Sunandar sebagai calon ketua periode 2016 - 2021.
Terkait saran dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, di Mukota Kadin Kota Depok, Sekretaris Panitia Despandri Madjid setuju diberikan sesi penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Desandri juga setuju dilakukan tes urine bagi peserta, tamu, dan pengunjung di mukota ini.
Sebut pengusaha sukses ini, usulan BNN Kota Depok positif supaya Kadin berperan dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di kalangan dunia usaha.
"Kami juga mendukung sosok ketua Kadin harus jadi panutan dan bersih narkoba. Ketua Kadin akan menjadi pejabat publik, akan banyak menjadi sorotan masyarakat. Kadin Kota Depok mendukung dan siap kerjasama untuk memberantas atau memutus mata rantai penyebaran atau pengguna narkoba," ucap Desfandri Madjid. seperti dilaporkan Kontributor Elshinta Hendrik Raseukiy.
Nilai Despandri, alangkah memalukan jikalau pemimpin dan anggota Kadin terjerat kasus narkoba. Karena kalau ada pengurus terlibat narkoba, akan mencoreng nama besar Kadin. Dunia usaha jangan memberi ruang beredarnya narkoba di lingkungan perusahaan.
"Siapa pun yang terlibat narkoba apalagi masuk dalam jaringan peredaran, harus ditindak tegas. Dilakukan kampanye antinarkoba di lingkungan dunia usaha. Kadin Kota Depok mendukung upaya pemberantasan narkoba. Bahkan perlu dibuat kerjasama Kadin dengan BNN untuk bersama sama memberantas narkoba," tegas Despandri, memastikan.
Kadin adalah induk organisasi dunia usaha yang diatur dalam UU No 1 Tahun 1987 yang bermitra dengan Pemerintah dalam bersama-sama meningkatkan pertumbuhan perekonomian.
Despandri, sebagai pengusaha, berpesan anggota Kadin harus taat pajak, menyerap tenaga kerja dan menunjukan kepedulian terhadap tenaga kerja lokal supaya jumlah pengangguran berkurang serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire