Ratusan buruh di Purwakarta demo tuntuk bupati diskresi upah naik 10 persen
Sebanyak 300 buruh Purwakarta, Jawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Buruh Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Purwakarta, Selasa, (23/11).
Sumber foto: Tita Sopandi/elshinta.com.Elshinta.com - Sebanyak 300 buruh Purwakarta, Jawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Buruh Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Purwakarta, Selasa, (23/11).
Dalam aksinya mereka menuntut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika untuk mendiskresi upah buruh purwakarta naik 10%.
Dalam orasinya mereka menyuarakan buruh menolak rumusan atau rekomendasi upah memakai formula PP 36/2021. Karena dinilai tumpang tindih dengan program pembangunan maupun nilai kelayakan hidup maupun nilai keadilan.
Ketua kordinator aksi, Wahyu Hidayat mengatakan, sebelumnya Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan Rapat Depekab pembahasan Pengupahan Kab. Purwakarta tahun 2022.
"Tapi pada rapat tersebut seluruh perwakilan Serikat Pekerja menyatakan menolak rumusan PP36/2021 dan tetap meminta kenaikan UMK sebesar 10%," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi.
Akademisi maupun APINDO tetap bersikukuh untuk menggunakan formula PP 36/2021 sekalipun diperkirakan UMK 2022 Kab.Purwakarta tidak naik lantaran sudah melebihi batas atas yakni 3,7 juta, sedangkan UMK 2021 sudah mencapai di 4,1 juta.
Sementara dengan adanya hal itu buruh Purwakarta menuntut Bupati Anne Ratna Mustika yang merupakan pimpiman daerah untuk memberikan diskresi dengan menaikkan upah buruh di Purwakarta sebesar 10%.
Menurut Wahyu, buruh Purwakarta dipastikan akan melakukan perlawanan apabila pemerintah sudah tak lagi menghiraukan keadaan kaum buruh.
"Bahkan mogok daerah pun akan digelar oleh ribuan buruh dengan turun ke jalan," tegasnya.




