Tuntut kenaikan UMK 2022, buruh di Purwakarta gelar aksi
Buruh Purwakarta kembali melakukan Aksi unjuk rasa turun ke jalan dan telah melumpuhkan akses jalan di sejumlah ruas jalan di sekitar perkotaan Purwakarta, Rabu, (24/11).

Elshinta.com - Buruh Purwakarta kembali melakukan Aksi unjuk rasa turun ke jalan dan telah melumpuhkan akses jalan di sejumlah ruas jalan di sekitar perkotaan Purwakarta, Rabu, (24/11).
Sejak pagi hingga saat ini sekitar 4000 buruh gabungan dari seluruh serikat pekerja masih tetap bertahan di depan Kantor Bupati Purwakarta.
Lantaran banyaknya jumlah pengunjuk rasa sehingga telah menutup ruas Jl. RE Martadinata mengarah Jl. Sudirman juga sebaliknya Jl. Sudirman mengarah RE Martadinata.
Dalam orasinya di depan Kantor Pemkab Purwakarta, selain menuntut kenaikan UMK 2022, juga menuntut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika untuk tidak menggunakan PP No 36/2021 sebagai dasar rekomendasi kenaikan upah
Para buruh hingga sore ini masih tetap bertahan di lokasi unjuk rasa karena tidak mendapat tanggapan dari pihak Pemkab Purwakarta, dengan alasan Bupati Anne Ratna Mustika tidak ada di tempat.
Kordinator aksi dari Presidium Aliansi Buruh Purwakarta, Wahyu Hidayat, dalam keteranganya menyebutkan, akan terus berunjuk rasa jika menggunakan PP 36/2021 tersebut karena dipastikan UMK tahun 2022 Purwakarta tidak naik dan entah sampai kapan kenaikan upah tersebut bisa naik.
UMK Purwakarta tahun ini Rp4.173.568, sdangkan batas atas upah 2022 di angka Rp3.745.488.
"Berarti diperlukan beberapa tahun lagi untuk UMK Purwakarta agar bisa naik," ujar Wahyu seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Rabu (24/11).
Menurut Wahyu, UMK sebagai jaring pengaman adalah angka terendah yang seharusnya didapat pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun sebagai upaya mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Namun, pada kenyataannya masih banyak pengusaha yang membayar upah di bawah UMK khususnya di perusahaan yang belum berdiri serikat pekerja.
"Hari ini buruh kembali menuntut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sebagai kepala daerah pilihan rakyat untuk berpihak kepada masyarakat mengikuti jejak Wali Kota Depok yang merekomendasikan upah Kota Depok sebesar 5,34 persen," tegasnya.
Wahyu meminta agar Bupati Purwakarta berpikir dan bertindak realistis, karena untuk memulihkan perekonomian memerlukan adanya kenaikan upah pekerja apalagi Purwakarta termasuk wilayah industri.
Wahyu menyebutkan, hari ini sekitar 4.000 pekerja turun ke jalan, terdiri dari unsur SPSI, FSPMI, KASBI, PPMI, SPN, PPMI 98, FKI serta FSPNI.
Hari ini juga, dia mendapat informasi bahwa bupati tengah berada di Jakarta dalam rangka menerima penghargaan atas layanan digital dari Presiden Jokowi.
"Dengan demikian, besar kemungkinan buruh akan bertahan dan menunggu untuk bertemu lantaran aksi sebelumnya gagal bertemu bupati dan membicarakan persoalan UMK ini," tutupnya.