Calon kades di Tulungagung deklarasi damai pilkades serentak
Sebanyak 35 calon kepala desa dari 14 desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (27/11), menandatangani deklarasi damai pilkades serentak.

Elshinta.com - Sebanyak 35 calon kepala desa dari 14 desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (27/11), menandatangani deklarasi damai pilkades serentak.
Seremoni yang difasilitasi Pemkab Tulungagung itu ditandai dengan pembubuhan tannda tangan dalam berita acara deklarasi serta di atas spanduk yang juga diteken oleh semua unsur forum pimpinan kepala daerah di Tulungagung.
"Apa yang sudah menjadi kesepakatan dalam deklarasi, itu yang harus dipedomani," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Ia berpesan agar pilkades digelar dengan aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Apabila terjadi perselisihan, Maryoto berharap sengketa diselesaikan melalui mekanisme yang ada, termasuk jika harus masuk ke ranah hukum.
"Kalau ada perselisihan, protes atas hasil pilkades, silakan lewat PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," ujarnya.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto menambahkan, terkait persiapan dan pelaksanaan pilkades serentak yang digelar Minggu ini, pihaknya mengerahkan 1.300 personel untuk pengamanan.
Dibantu unsur TNI, satpol PP dan linmas, tim keamanan disebar di 14 desa penyelenggara pilkades serentak.
"Tapi kami tidak boleh lengah, kami tetap siap mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ujarnya.
Sejauh ini Tulungagung secara umum, khususnya di 14 desa penyelenggara pilkades serentak, semua terpantau dalam situasi kondusif.
Persaingan antarpendukung calon kades memang meningkat, namun dalam taraf wajar.
"Sejauh ini wilayah yang diselenggarakan pilkades berada dalam tingkat kerawanan yang rendah," katanya pula.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiharto berpesan agar tidak ada dendam selepas pelaksanaan pilkades.
"Bisa saja nanti calon yang kalah dijadikan BPD," katanya lagi.
Ia berpesan jika masyarakat menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkades, masyarakat bisa menyampaikan ke Babinsa atau Babinkamtibmas. Atau bisa juga mengadukan ke aparat penegak hukum yang memang membidangi.