Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kapolda Sumut perintahkam 306 tahanan inkrah dipindahkan 

Sebanyak 306 tahanan berstatus inkrah atau sudah berkekuatan hukum tetap yang selama ini ditahan di Polrestabes Medan telah dikirim (dipindahkan-red) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, sejak Senin (6/12) malam.

Kapolda Sumut perintahkam 306 tahanan inkrah dipindahkan 
X
Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

Elshinta.com - Sebanyak 306 tahanan berstatus inkrah atau sudah berkekuatan hukum tetap yang selama ini ditahan di Polrestabes Medan telah dikirim (dipindahkan-red) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, sejak Senin (6/12) malam.

Adapun rincian tahanan yang dipindahkan itu, yakni Rutan Tanjung Gusta 269 orang, Lapas Anak 11 orang, Lapas Perempuan 26 orang, tahanan titipan jaksa 29 orang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Rumah Tahanan Polrestabes Medan dihuni lebih dari 700 orang yang terlibat berbagai kasus kejahatan.

"Dari jumlah tahanan yang ada saat ini sudah over kapasitas, jadi ada 306 tahanan yang sudah divonis dan statusnya inkrah, telah kita pindahkan ke Lapas Tanjung Gusta dan beberapa lapas lain di Medan," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Selasa (7/12).

Hadi mengungkapkan, dalam pemindahan tahanan tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Waka Polda,Brigjen Pol Dadang Hartanto langsung memantau proses pemindahan dan sekaligus memastikan tahanan mendapat pelayanan yang baik.

Sebelum memindahkan para tahanan ke rutan, ratusan tahanan menjalani swab tes Covid-19. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Setelah itu barulah para tahanan diberangkatkan menggunakan mobil angkutan Polda Sumut dan beberapa mobil tahanan lainnya.

Langkah yang dilakukan Kapolda Sumut tidak lepas dari hasil analisa dan evaluasi (Anev) kejadian beberapa waktu yang lalu, ada tahanan yang meninggal dianiaya sesama tahanan sendiri.

”Kita tidak ingin hal itu terulang kembali di Sumut,dan Pak Kapolda melihat, mengalisa dan evaluasi yang dilakukan malam tadi, dengan memindahkan kurang lebih 300 tahanan yang sudah memiliki ketetapan hukum," kata Kombes Polisi Hadi Wahyudi.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire