Pemkab Tangerang tetap monitoring aktivitas masyarakat saat Nataru
Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten tetap melakukan monitoring ke seluruh tempat dan fasilitas umum walaupun pemberlakuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dibatalkan.

Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten tetap melakukan monitoring ke seluruh tempat dan fasilitas umum walaupun pemberlakuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dibatalkan.
"Seperti di mall, dengan pembatasan kunjungan sebanyak 70 persen serta harus menggunakan aplikasi peduli lindungi. Pemantauan protokol kesehatan dilakukan sangat ketat di tempat fan fasilitas umum," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Jumat (10/12).
Menurut Maesyal, adanya pelarangan perayaan Natal dan Tahun Baru, dan pembatalan libur tambahan bagi anak-anak sekolah.
Ditambahkan Maesyal, pemberlakuan PPKM harus disesuaikan dengan situasi penyebaran kasus Covid-19 di seluruh daerah. "Untuk di Kabupaten Tangerang, kasus terkonfirmasi Covid-19 terjadi penurunan hampir 90 pesen. Dan untuk pelaksanaan program vaksinasi di Kabupaten Tangerang sudah mencapai 70 persen," tandasnya.