Komnas HAM nilai hukuman mati bukan solusi menekan korupsi
Penerapan hukuman mati menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tidak terbukti dapat menurunkan tingkat korupsi.

Elshinta.com - Penerapan hukuman mati menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tidak terbukti dapat menurunkan tingkat korupsi.
Menurut Ahmad Taufan hukuman mati yang diberlakukan oleh negara negara didunia juga terbukti tidak effektif memberantas korupsi.
"Hukuman mati yang diberlakukan pada tidak pidana korupsi, nggak terbukti di negara-negara mana pun di dunia ini bahwa itu efektif untuk mengurangi praktik korupsi," ujar Taufan kepada media, Jumat (10/12).
Taufan menambahkan hukuman mati dinilai mencederai prinsip hak asasi manusia, sehingga sudah selayaknya tidak lagi diberlakukan sebagai solusi terakhir dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.
"Dalam perspektif hak asasi manusia, hukuman mati itu sudah harus dihapuskan. Jadi gerakan global itu adalah gerakan penghapusan hukuman mati. Indonesia termasuk negara yang sudah didorong untuk menghapuskan hukuman mati, karena memang itu tidak sesuai dengan prinsip dan standar hak asasi manusia," katanya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Sabtu (11/12).
Taufan mencontohkan negara-negara di Eropa, seperti Skandinavia, yang tingkat korupsinya sangat rendah. Hal tersebut bukan karena penerapan hukuman mati, tapi karena praktik hukum yang bagus dan pembenahan sistem lebih baik. Negara tersebut justru tingkat korupsinya begitu rendah, dikarenakan sistem keuangan negara yang dijalankan sudah baik dalam hal pengawasan.
"Itu juga kaitannya dengan terorisme dan narkoba. Indonesia sudah menerapkan sekian banyak eksekusi hukuman mati kepada pelaku narkoba misalnya, tapi nyatanya tidak turun-turun kan penggunanya," tegasnya.
Melihat hal tersebut Taufan berkesimpulan bahwa tidak ada hubungan antara penerapan hukuman mati dan langkah yang efektif untuk mengurangi kejahatan luar biasa (extraordinary crime), seperti korupsi, narkoba, dan terorisme.
"bahkan untuk kasus terorisme, mereka senang dengan hukuman mati. Karena mereka ingin jihad dan ingin segera masuk surga. Jadi, dengan hukuman mati, malah mereka seneng. Itu berdasarkan pengakuan dari temen-temen BNPT dan Densus 88 ya." ujar Taufan
Taufan menambahkan, hukuman mati terbukti tidak efektif, bahkan terlihat seakan menambah rasa semangat mereka untuk melakukan 'jihad' sepeti yang pelaku cari dalam pandangan teroris.