Polisi selidiki kasus dugaan pengendapan dana pensiun di PDAM
Polres Purwakarta, Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap sejumlah direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyusul dugaan pengendapan Dana Manfaat Pensiun di PDAM.

Elshinta.com - Polres Purwakarta, Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap sejumlah direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyusul dugaan pengendapan Dana Manfaat Pensiun di PDAM.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Arief Bustomi, mengatakan, pada Jumat (17/12) Direksi PDAM menjalani pemeriksaan, menyusul laporan dari masyarakat tentang dugaan pengendapan dana pensiun.
"Hingga saat ini polisi belum bisa menyimpulkan atas adanya kasus tersebut karena masih melakukan penyelidikan, serta mengumpulkan bukti-bukti. Akan tetapi dia tidak menampik adanya beberapa orang yang diperiksa," kata Arief seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Sabtu (18/12).
Sementara untuk kerugian dalam kasus ini, Arief belum bisa memberikan keterangan banyak.
Sebelumnya belasan pensiunan PDAM Purwakarta telah melaporkan ke pihak kepolisian, karena lebih dari setahun dana manfaat pensiun tidak diterima. Padahal setiap bulanya gaji yang diterima pegawai PDAM telah dipotong untuk disetor ke Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Indonesia (Dapenma Pamsi) atau semacam taspennya untuk para pegawai PDAM.