Top
Begin typing your search above and press return to search.

Perbarindo minta peran dan fungsi Dewan Komisaris BPR/BPRS diperkuat

Gede berharap, melalui forum ini, para peserta memperoleh sesuatu yang bermanfaat, misalnya sebagai bahan pembahasan bersama Direksi BPR masing-masing, untuk lebih menguatkan kompetensi SDM dalam bidang hukum hingga penguatan SOP atau panduan kerja yang memudahkan proses kerja sekaligus memperkuat fungsi dan peran dewan komisaris dalam melakukan tugas supervisi atau pengawasan. 

Perbarindo minta peran dan fungsi Dewan Komisaris BPR/BPRS diperkuat
X
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

Elshinta.com - Perbarindo kembali menggelar acara peningkatan kapasitas insan BPR – BPRS melalui acara Bincang Hukum dengan Tema “Hukum dan Kepatuhan Sebagai Salah Satu Pondasi Utama Membangun BPR/BPRS Yang Tangguh: KondisiSaatIni, Kebutuhan, dan Urgensi Terobosan Hukum di Masa Depan". Acara tetap dilakukan secara virtual dengan jumlah peserta kurang lebih 800 orang dan semuanya merupakan dewan komisaris BPR – BPRS di seluruh Indonesia.

Sesi bincang hukum ini menghadirkan pembicara yang telah memiliki pengalaman yang sangat Panjang dalam menangani permasalahan hukum khususnya di bidang Perbankan yaituLibertus S. Pane atau lebih dikenal dengan namaBerry, beliau adalah CEO dan Founder Intersa Consulting.

Dalam sambutannya, Gede Hartadi, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotan DPP Perbarindo menyampaikan bahwa dalam kesempatan Binacang Hukum ini, narasumber menggali dan memaparkan gambaran issue hukum perkreditan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris. "Termasuk isu-isu hukum strategis yang memerlukan perubahan terus menerus dalam rangka menguatkan usaha BPR - BPRS di masa depan,” kata Geda dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi elshinta.com, Selasa (21/12).

Gede berharap, melalui forum ini, para peserta memperoleh sesuatu yang bermanfaat, misalnya sebagai bahan pembahasan bersama Direksi BPR masing-masing, untuk lebih menguatkan kompetensi SDM dalam bidang hukum hingga penguatan SOP atau panduan kerja yang memudahkan proses kerja sekaligus memperkuat fungsi dan peran dewan komisaris dalam melakukan tugas supervisi atau pengawasan.

Dalam pemaparannya, Berry menyampaikan, BPR – BPRS perlu terus memperkuat kapasitas Dewan Komisaris sebagai salah satu pilar dalam penegakan atau terciptanya tata kelola yang baik (good corporate governance) dan mengawal penerapan manajemen risiko secara konsisten. "Dengan demikian, pada hakikatnya Dewan Komisaris memegang peran sangat penting dalam menopang keberhasilan BPR-BPRS yang menjadi impian semua stakeholder," tegas Berry.

Terakhir, Berry menitipkan pesan, Pertama, BPR – BPRS harus Menyusun SOP yang komprehensif yang mencerminkan elemen keuangan,ekonomi, dan hukum secara berimbang dan meng-updateSOP sesuai perkembangan hukum. Dan Kedua, Dewan Komisaris bersama Direksi perlu proaktif memastikan level kompetensi karyawan dalam bidang hukum, baik yang bersifat mitigasi risiko maupun penanganan kredit bermasalah (melaluitraining, coaching, buku) sesuai kebutuhan BPR.

Perbarindo akan terus melakukan kegiatan peningkatan kapasitas untuk seluruh SDM BPR – BPRS, sehingga akan memperkuat kapasitas, kompetensi, wawasan dan pengetahuan para insan BPR – BPRS. Akhirnya kinerja yang dihasilkan menjadi lebih baik dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah BPR – BPRS beroperasi.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire