Jual miras, Bupati Polman akan tutup Big Cafe
Kehadiran Big Cafe and Resto di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Andi Depu, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Sulawesi Barat menuai sorotan masyarakat. Pasalnya cafe tersebut diketahui menjual minuman keras.

Elshinta.com - Kehadiran Big Cafe and Resto di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Andi Depu, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Sulawesi Barat menuai sorotan masyarakat. Pasalnya cafe tersebut diketahui menjual minuman keras.
Berdasarkan informasi yang diterima Kontributor Elshinta, El Rahma, Jumat (24/12), beberapa hari sebelumnya di cafe resto tersebut terjadi kericuhan yang melibatkan beberapa orang.
Rupanya peristiwa tersebut telah sampai juga ke telinga Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar. Bahkan pihaknya berencana menutup total cafe tersebut.
AIM sapaan akrab Bupati Polman dua periode ini dengan tegas menyatakan akan melakukan penutupan cafe tersebut karena menjual minuman keras (miras).
"Kita akan tutup karena menjual miras dan sudah meresahkan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa kehadiran big resto menyalahi Perda Polewali Mandar. oleh karena itu dalam waktu dekat akan melakukan penutupan. "Kita akan tutup apapun resikonya," tegasnya.
Di sisi lain, AIM juga menyalahkan Kemenparekraf karena mengeluarkan izin tanpa konfirmasi ke pemerintah daerah.
"Itu juga pariwisata langsung keluarkan izin tanpa konfirmasi ke pemda, apami kalau begini ributmi karena masyarakat kita anti miras," tegasnya.
Sementara itu Manajer Big Cafe yang dihubungi via telepon, Rian mengatakan belum menerima perintah penutupan usahanya dari Pemkab.
"Kami belum menerima perintah penutupan dari pemkab," ujarnya.