Sepanjang tahun 2021 Polri tangani 92 kasus kekerasan KSB di Papua
Sepanjang tahun 2021, Polda Papua menangani sebanyak 92 kasus kekerasan oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KSB).

Elshinta.com - Sepanjang tahun 2021, Polda Papua menangani sebanyak 92 kasus kekerasan oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KSB).
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakiri mengatakan kasus kekerasan oleh KSP ini, terjadi di Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Nduga.
Dalam kasus tersebut terdapat korban dari TNI/Polri dan masyarakat yaitu anggota TNI meninggal dunia sebanyak 11 orang dan 19 orang luka, sedangkan anggota Polri 4 orang meninggal dunia dan 3 orang luka serta masyarakat meninggal dunia sebanyak 19 orang dan luka 11 orang.
“Korban dari Kelompok Kriminal Bersenjata sebanyak 12 orang. Dan disisi lain adanya Kelompok KKB yang menyatakan diri kembali ke Pangkuan NKRI sebanyak 27 orang di wilayah Hukum Polres Kepulauan Yapen,” ujar Kapolda Irjen Pol Mathius Fakiri seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Sabtu (25/12).
Sementara untuk trend gangguan Kamtibmas terkait kejahatan Konvensional mengalami peningkatan 20,98 persen dari 3.212 kasus di Tahun 2020 menjadi 3.886 kasus di Tahun 2021 diantaranya kasus Pencurian, Pencurian Kendaraan Bermotor, Pengeroyokan.
Selanjutnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan , penganiayaan berat dan pembunuhan. Sedangkan Kejahatan Trans Nasional mengalami penurunan sebanyak 43 kasus atau 12,5 persen dari 344 kasus di Tahun 2020 menjadi 301 kasus di Tahun 2021.
“Penurunan terjadi di Kasus Narkoba. Untuk kejahatan kekayaan Negara juga mengalami penurunan sebanyak 18 kasus atau 21 persen dari 97 kasus di Tahun 2020 menjadi 79 kasus di Tahun 2021 yakni kasus Ilegal Logging, Korupsi dan Illegal Fishing sedangkan kasus pencucian uang tetap (tidak terjadi peningkatan dan penurunan),” kata Fakiri.
Fakiri menambahkan, untuk situasi Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, kasus kecelakaan mengalami penurunan, dimana di tahun 2020 terjadi sebanyak 1.717 kasus sedangkan di tahun 2021 terjadi sebanyak 879 kasus sehingga di Tahun 2021 terjadi penurunan sebanyak -838 kasus atau -48,80 persen.
“Untuk pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan dengan persentase -68,04 persen dimana di Tahun 2020 terjadi sebanyak 38.912 kasus sedangkan di Tahun 2021 terjadi sebanyak 12.434 kasus sehingga di Tahun 2021 terjadi penurunan sebanyak -26.478 kasus,” ucap Fakiri.