Cegah klaster baru Covid-19, Polda Banten berlakukan sistem ganjil genap
Untuk mencegahnya cluster baru atau penyebaran Covid-19 usai perayaan libur Natal dan Tahun Baru, Polda Banten memberlakukan sistem ganjil genap.

Elshinta.com - Untuk mencegahnya cluster baru atau penyebaran Covid-19 usai perayaan libur Natal dan Tahun Baru, Polda Banten memberlakukan sistem ganjil genap untuk arus lalu lintas mulai dari keluar tol Serang Timur, Cilegon Barat dan Cilegon Timur yang menuju ke tempat-tempat objek wisata yang ada di daerah Banten dan sekitarnya.
Demikian dikatakan Kasubid Multimedia Humas Polda Banten AKBP Rahman Arif, Selasa (28/12).
Selain itu, kata Arif seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, lebih dari 30 titik pos pemantauan dilakukan juga pemeriksaan kendaraan dan surat-surat bebas Covid-19 dilakukan bagi warga yang akan melakukan perjalanan menuju ke tempat-tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polda Banten.
Arif menambahkan, Polda Banten juga menginstruksikan seluruh jajaran polres untuk melakukan pemantauan secara ketat di wilayah perbatasan daerah.