Alun-alun Satya Negara dan Solo Baru dipastikan gelap saat malam pergantian tahun
Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah Etik Suryani menegaskan tidak memberi izin kegiatan perayaan malam pergantian tahun. Konvoi dan pesta kembang api tidak diperbolehkan saat baru nanti. Pemkab juga menyatakan Alun alun Satya Negara ditutup dan steril dari kerumunan pada 31 Desember 2021 mendatang.

Elshinta.com - Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah Etik Suryani menegaskan tidak memberi izin kegiatan perayaan malam pergantian tahun. Konvoi dan pesta kembang api tidak diperbolehkan saat baru nanti. Pemkab juga menyatakan Alun-alun Satya Negara ditutup dan steril dari kerumunan pada 31 Desember 2021 mendatang.
Etik Suryani mengatakan, saat ini semua daerah masih menghadapi situasi pandemi COVID-19. Kelonggaran aturan termasuk tidak melarang mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru, harus disikapi dengan penuh kesadaran. Bahwa ancaman virus Corona masih ada.
Daerah diberikan keleluasaan wewenang dalam penanganan COVID-19 sepanjang Natal dan Tahun Baru. Sehingga, langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah daerah dengan menekan potensi kerumunan. Karena rentan terjadi penularan virus. "Kita harus mengantisipasi ancaman COVID-19 varian baru," katanya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti.
Etik menyatakan, pihaknya tidak memberikan izin kegiatan yang bersifat perayaan, baik untuk perayaan Natal maupun perta kembang api saat malam pergantian tahun mendatang.
Tim patroli protokol kesehatan diminta menambah intensitas untuk mencegah pelanggaran. Selanjutnya, diberlakukan pemadaman penerangan jalan di pusat pusat keramaian selain penempatan petugas untuk pengawasan.
Terutama kawasan Alun Alun Satya Negara dan kawasan Solo Baru, Grogol, dua lokasi pusat keramaian di wilayah Sukoharjo bakal gelap saat malam pergantian tahun nanti. "Saya minta penerangan jalan umum (PJU) dua lokasi ini dimatikan," ujarnya.
Sedangkan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan kegiatan yang sifatnya perayaan saat Natal dan Tahun Baru kali ini ditiadakan. Pihaknya sudah menyampaikan sosialisasi bahwa segala bentuk perayaan akan dibubarkan.
Pesta kembang api dan konvoi kendaraan menjadi sasaran patroli petugas sepanjang malam pergantian tahun nanti. Operasi berupa patroli secara mobilling diberlakukan di semua wilayah di Sukoharjo sampai tahun baru.