Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polresta Denpasar tangani 853 laporan kasus kejadian sepanjang 2021

Polresta Denpasar, menggelar acara jumpa pers terkait capaian kinerja penanganan dan pengungkapan berbagai kasus perkara sepanjang 2021. Acara tersebut dihadiri langsung Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan dan didampingi Kabag Ops serta Para Kasat Polresta Denpasar, Bali. 

Polresta Denpasar tangani 853 laporan kasus kejadian sepanjang 2021
X
Foto: Eko Sulestyono/Radio Elshinta

Elshinta.com - Polresta Denpasar, menggelar acara jumpa pers terkait capaian kinerja penanganan dan pengungkapan berbagai kasus perkara sepanjang 2021. Acara tersebut dihadiri langsung Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan dan didampingi Kabag Ops serta Para Kasat Polresta Denpasar, Bali.

Jansen menjelaskan, berdasarkan data sepanjang 2021, sedikitnya ada 853 kasus kejadian yang dilaporkan di Polresta Denpasar selama periode Januari hingga Desember dari jumlah tersebut, 828 kasus atau sebanyak 97 diantaranya telah rampung diproses.

“Kasus menonjol ada kita kategorikan ada 5 dan mungkin cukup meresahkan masyarakat, pertama kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), kedua kasus pencurian dengan kekerasan atau (Curas), ketiga kasus pencurian kendaraan bermotor, keempat kasus Narkoba dan kelima pembunuhan, kasus ini menjadi kasus menonjol yang kita tangani,” kata Jansen Avitus Pandjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (28/12), Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono.

Jansen menegaskan, untuk kasus Curat ada 61 kasus dan dari kasus tersebut ada kasus terdahulu yang belum selesai dan bisa selesaikan sampai Desember 2021 sebanyak 65 kasus sehingga ada over penyelesaian kasus.

Menurut Jansen, Curas ada 10 kasus 9 terselesaikan dan yang 1 kasus sementara proses penyelesaian, untuk kasus curanmor tahun ini ada sebanyak 56 kasus pencurian bermotor lebih didominasi roda dua.

Sementara itu Polresta Denoasar juga berhasil meringkus jaringan Curanmor Nmax di wilayah hukum Denpasar Timur dan sudah berproses sedangkan untuk kasus Narkoba sepanjang tahun 2021 ada 311 kasus Selesai dari 294 kasus lapor sehingga ada over penyelesaian kasus sebanyak 106 persen.

“Anev crime total Polresta Denpasar dari periode Januari sampai Desember kalau dibandingkan tahun 2020 yang lalu tahun 2021 ada peningkatan dimana periode pada 2020 sampai dengan 2021 pelaporannya ada naik 29% kemudian penyelesaian ada peningkatan 71% dibanding dengan tahun yang lalu,” tegas Jansen.

Polrestabes Denpasar juga memberikan perhatian serius terkait peristiwa kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) yang juga menjadi sepanjang periode Januari sampai Desember 2021. Telah terjadi 550 kasus Lakalantas dan sudah selesai 501 kasus dengan evaluasi ada tren peningkatan lakalantas sebanyak 20 persen dibandingkan 2020.

Selanjuthya dalam rangka pengamanan tahun baru, Polresta Denpasar mengikuti kebijakan pemerintah yang sudah diatur dalam peraturan Mendagri maupun surat edaran Gubernur Bali tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam perayaan tahun baru.

“Kepolisian memastikan bahwa apapun kebijakan pemerintah yang tentunya bertujuan baik untuk memastikan memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini di wilayah hukum Polresta Denpasar bisa berjalan dengan baik tentunya tanpa kesadaran dan dukungan masyarakat kita akan mengalami kesulitan belajar dari pengalaman yang sudah-sudah,” tambahnya

“Kita lihat, bagaimana masyarakat Bali yang sama-sama kita mengurangi atau menanggulangi penyebaran covid ini dengan patuh akan aturan pemerintah,” sambungnya.

Polresta Denpasar rencananya juga akan mengerahkan sebanyak 1.146 personel dalam rangka pengamanan malam tahun baru 2021. Personel pengamanan tersebut disebar di sejumlah titik yang rawan tindak kejahatan dan juga pusat keramaian warga pada saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2022.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire