Begin typing your search above and press return to search.
Pandemi Covid-19, laporan kasus tindak kejahatan di Polres Badung turun
Kasus laporan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung, Bali, sepanjang 2021 sebanyak 358 laporan.

Elshinta.com - Kasus laporan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung, Bali, sepanjang 2021 sebanyak 358 laporan. Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan laporan kasus tindak kejahatan tahun sebelumnya atau 2020 sebanyak 429 laporan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, saat kepada wartawan terkait capaian kinerja Polres Badung selama setahun terakhir.
“Laporan kasus tindak kejahatan selama 2021, khususnya di wilayah hukum Polres Badung (Bali) meliputi Polsek Abiansemal, Polsek Kuta Utara, Polsek Mengwi dan Polsek Petang menurun dibandingkan tahun sebelumnya, turunnya mencapai 71 laporan dengan prosentase penurunan 16 persen,” kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, Kamis (30/12).
Ia menambahkan, salah satu penyebab turunnya laporan angka tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung karena adanya wabah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini
Sementara itu, untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah Badung, maka Polres Badung mempunyai program unggulan yaitu pemolisian pro aktif atau pemolisian masyarakat.
Program tersebut diharapkan mampu menekan gangguan keamanan diantaranya seperti pencurian, penganiayaan yang kadang kala masyarakat enggan untuk melaporkan secara langsung ke kantor kepolisian terdekat.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Badung didampingi Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, Camat Abiansemal Ida Bagus Mas Arimbawa, Koramil 1611-05/Abiansemal bersama para petani setempat juga melakukan kegiatan Panen Raya Jagung di Subak Citra, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Kapolres Badung terlihat bersemangat saat memetik beberapa tanaman jagung muda siap panen bersama dengan sejumlah pihak terkait lainnya. Setelah selesai memanen, acara kemudian dilanjutkan dengan menikmati jagung bakar rasa manis dan pedas bersama para petani dan warga masyarakat setempat
Menurut Kapolres Badung, kebutuhan masyarakat akan pangan ditengah Pandemi Covid -19, terutama tanaman cepat panen seperti kacang edamane, jagung dan kebutuhan pokok lainnya memiliki pasar yang cukup bagus bagus dan relatif mudah ditanam di tanah yang memiliki kadar air sedikit.
“Sedangkan kegiatan polisi berkebun seperti yang dilakukan Polres Badung merupakan salah satu kegiatan nyata dibutuhkan masyarakat saat ini,” tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono.
Selama masa pandemi, banyak kalangan pekerja produktif banyak kehilangan pekerjaannya karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat terdampak Covid-19. Maka sektor pertanian merupakan solusi jitu dalam menumbuh kembangkan kembali peningkatan perekonomian masyarakat.
Sumber : Radio Elshinta
Next Story