Kasus pencurian motor tinggi di tahun 2021 jadi atensi Kapolres Jayapura
Dalam setahun, wilayah hukum Polres Jayapura marak terjadi pencurian motor. Kondisi ini membuat warga resah. Motor warga yang hilang ini, kebanyakan pada saat diparkir tempat umum maupun di halaman rumah.

Elshinta.com - Dalam setahun, wilayah hukum Polres Jayapura marak terjadi pencurian motor. Kondisi ini membuat warga resah. Motor warga yang hilang ini, kebanyakan pada saat diparkir tempat umum maupun di halaman rumah.
Menanggapi ini, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengatakan telah memberikan atensi ke kepada tiap Kapolsek untuk memaksimalkan pengungkapan kasus curanmor dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kasus pencurian sepeda motor,(Curamor) di wilayah hukum Polres Jayapura sepanjang tahun 2021 cukup tinggi dibandingkan kasus lainnya,”ucap Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen didampingi Wakapolres Jayapura, Kompol Dedy A. Puhiri usai refleksi akhir tahun di Mapolres Jayapura, Kamis (30/12).
Ia mengatakan, untuk kasus Curanmor tahun 2021 ada sebanyak 318 kasus. Sedangkan kasus penganiayaan berjumlah 105 kasus, sementara kasus terendah Curas 1 kasus.
Fredrickus menuturkan, tingginya kasus pencurian motor disebabkan, rusak kunci, lupa kunci, tidak kunci stir dan patah stir.
“Rata-rata kejahatan pencurian motor terjadi dipemukiman. Jadi kasus ini, jadi hal yang diantisipasi tahun 2022 dalam arti, motor yang terparkir diharuskan dalam keadaan terkunci bahkan ditambah pengamanan ditiap motor,”ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.
Kapolres menyebutkan, banyak motor hilang karena pemiliknya juga lalai lupa kunci terutama bagi para wanita maupun anak-anak sehingga para pelaku mudah mengambil kendaraan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan kita, rata-rata motor didorong pelaku dari lokasi parkir dan setelah mereka merasa aman baru bersama-sama dengan teman pelaku lainnya.