Elshinta.com - Jembatan penghubung antar dusun di Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah roboh. Jembatan gantung senilai Rp10,8 miliar dana APBD ini roboh saat penyetelan chamber. Penyebabnya karena kesalahan pengerjaan atau human error dan bukan kesalahan konstuksi bangunan.
Kepala DPUPR Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo didampingi Kabid Binamarga Suyadi mengatakan, proyek jembatan gantung dengan nilai kontrak Rp10,8 miliar itu sepenuhnya masih tanggungjawab rekanan. Sesuai hasil lelang, pelaksana proyek jembatan adalah CV Tunjung Jaya dari Kabupaten Karanganyar. "Rusaknya jembatan di sana itu murni human error bukan pada konstruksi," kata Bowo.
Bowo menyampaikan, pada saat kejadian tersebut pekerja sedang melakukan setting akhir proyek jembatan gantung, yakni melakukan setting chamber. Tetapi pada saat dilakukan pengendoran seling, terjadi kelalaian pekerjanya. Dimana seling tersebut lepas dan jembatan jatuh ke dasar sungai.
"Sebenarnya itu adalah proses akhir dari proyek. Tetapi saat setting itu, ada kelalaian dimana pengait yang dikendurkan terlalu kendor dan terlepas dan terjatuh," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti.
Atas kejadian tersebut, DPU sudah memanggil dan minta keterangan dari pelaksana proyek. Hasilnya, karena proyek masih menjadi tanggungjawab dari rekanan, maka kerusakan yang ada di sana harus diperbaiki oleh rekanan.
Sementara Kabid Binamarga, Suyadi menambahkan, pada saat itu dilakukan penurunan sekitar 10 centimeter. Tetapi karena human error, justru seling terlepas."Rekanan siap melaksanakan tanggungjawabnya dengan memperbaiki kerusakan yang ada hingga benar-benar sempurna." tambahnya.
Suyadi menekankan, karena rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak 28 Desember, maka rekanan akan terkena sanksi berupa denda. Denda itu nilainya 1/1000/hari dari nilai kontrak.Terkait dengan anggaran yang sudah dibayarkan pada rekanan mengatakan baru dibayarkan termin I sebesar 60 persen dari kontrak.
Seperti diketahui, jembatan gantung Tambakboyo di Kecamatan Tawangsari sepanjang 120 meter dengan lebar 1,8 meter ambruk. Jembatan itu sedianya menjadi penghubung antardesa dengan spesifikasi maksimal untuk lintasan kendaraan roda tiga.