Top
Begin typing your search above and press return to search.

Dinas Kesehatan pastikan tidak ada vaksinasi penguat ilegal di Lampung

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana memastikan bahwa tidak ada praktik pemberian vaksinasi COVID-19 penguat yang dilakukan secara ilegal di wilayah Provinsi Lampung.

Dinas Kesehatan pastikan tidak ada vaksinasi penguat ilegal di Lampung
X
Arsip Foto. Petugas kesehatan bersiap memberikan suntikan vaksin COVID-19. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Elshinta.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana memastikan bahwa tidak ada praktik pemberian vaksinasi COVID-19 penguat yang dilakukan secara ilegal di wilayah Provinsi Lampung.

"Di Lampung tidak ada sindikat pemberian vaksinasi booster (penguat) ilegal layaknya di Surabaya," kata Reihana saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa.

Reihana mengatakan bahwa pemberian tambahan dosis vaksin COVID-19 sebagai penguat baru dilakukan pada tenaga kesehatan di Provinsi Lampung.

Dia mengimbau warga untuk menjalani vaksinasi COVID-19 di fasilitas kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah.

"Masyarakat mintalah vaksin di tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah, dan kita tunggu pelaksanaan vaksinasi booster secara resmi dari pemerintah," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih fokus melakukan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua untuk meningkatkan ketahanan tubuh warga terhadap serangan COVID-19.

"Kita masih melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 supaya semua bisa terlindungi," katanya.

Menurut dia, saat ini vaksinasi dosis pertama sudah dilakukan pada 5.131.284 orang atau 77,22 persen dari seluruh sasaran vaksinasi di Provinsi Lampung. Sedangkan jumlah warga yang sudah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19 tercatat sebanyak 3.121.352 orang atau 46,97 persen dari sasaran.

Pemberian dosis vaksin penguat, menurut Reihana, telah dilakukan pada 29.284 orang atau 82,26 persen dari seluruh tenaga kesehatan yang menjadi target vaksinasi COVID-19.

Kementerian Kesehatan berencana memberikan tambahan dosis vaksin COVID-19 sebagai penguat kepada 21 juta warga mulai 12 Januari 2022. Sasaran pemberian vaksinasi penguat adalah warga berusia 18 tahun ke atas. Vaksinasi penguat akan dilaksanakan di kabupaten/kota yang cakupan vaksinasi dosis pertama dan keduanya berturut-turut sudah 70 persen dan 60 persen.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire